Jurnal Pemikiran Sosial Ekonomi

Intelektual Publik dan Ketimpangan Sosial di Indonesia yang Neoliberal

Inaya Rakhmani

Intelektual, sebagai subjek sosial, adalah bagian atau setidaknya ikut bertanggung jawab atas problem ketimpangan sosial yang kita kritik dan ingin atasi. Untuk memahami posisi dan peran intelektual dalam kaitannya dengan kekuasaan, modal, dan budaya, tulisan ini meng- gunakan tesis Daniel Dhakidae serta Vedi Hadiz dan Daniel Dhakidae. Untuk merekam dan memahami hubungan antara intelektual dengan negara, penulis menempatkannya dalam dua lokus kajian. Pertama, mengkaji beberapa artikel Prisma terkait. Kedua, meletakkan- nya dalam konteks perubahan dan permasalahan yang dihadapi perguruan tinggi di Indo- nesia dewasa ini menurut kondisi material sejarah yang membentuknya. Dalam kerangka itu, tulisan ini akan mengurai berbagai jenis ketimpangan sosial yang direproduksi dan dipertahankan melalui kebijakan dan praktik kelembagaan di perguruan tinggi. Tulisan ini juga menyoal dampak marketisasi pendidikan tinggi yang mengekang dan kerap membatasi imajinasi akademi, melalui permutasi pembangunan ala Orde Baru yang memenuhi tun- tutan rezimentasi neoliberal. Dengan meminjam universitas sebagai “tempat berkumpul” sebagaimana dicetuskan Daniel Dhakidae pada 1978, kita bisa menimbang ulang posisi sosial intelektual publik yang makin terdislokasi di tengah konfigurasi ketimpangan sosial yang berlapis dan tumpang tindih.

Kata Kunci : intelektual publik, kekuasaan, ketimpangan sosial, neoliberal, perguruan tinggi