Kata Kunci : None
Setelah Suharto lengser pada bulan Mei 1998, demokratisasi menghadirkan beberapa catatan. Kehidupan politik dan kebebasan sipil menggeliat. Ratusan partai baru telah berdiri, pemilu berjalan tanpa intimidasi dan kekerasan, kebebasan berekspresi lebih terjamin. Intinya, kebebasan di Indonesia mengalami kemajuan sangat berarti. Bahkan, lembaga pemantau demokrasi seperti Freedom House menobatkan Indonesia sebagai satu-satunya negara "bebas" se-Asia Tenggara. Namun, kita tetap harus melihatnya secara kritis. Penilaian lain menempatkan kondisi demokrasi Indonesia berada dalam situasi bermasalah, sebagaimana tecermin dalam temuan umum survei nasional Demos 2008 yang melansir melemahnya beberapa instrumen demokrasi. Instrumen-instrumen tersebut terutama berkaitan dengan hak-hak sipil dan politik serta ekonomi, sosial, dan budaya.1