Jurnal Pemikiran Sosial Ekonomi

Kritik terhadap Program Kartu Prakerja

Agustinus Edy Kristianto

Kartu Prakerja adalah program yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu upaya untuk mengatasi pengangguran dengan memberikan pelatihan kerja untuk me- ningkatkan kompetensi. Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan program yang menggu- nakan anggaran Rp20 triliun dari APBN itu dimodifikasi menjadi semibansos, terutama bagi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Kartu Prakerja memunculkan tiga masalah pokok: konsep yang tidak jelas, proses yang tidak transparan, dan potensi korupsi yang menguntungkan segelintir kalangan, dalam hal ini pihak swasta (mitra platform digital). Program Kartu Prakerja perlu dihentikan dan dievaluasi agar dapat mencapai tujuan un- tuk mengatasi masalah pengangguran dan sekaligus tidak berpotensi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kata Kunci : Covid­19, Kartu Prakerja, korupsi, pengangguran, platform digital