Jurnal Pemikiran Sosial Ekonomi

Laporan Daerah: Papua dalam Sengketa Separatis

Amiruddin Al Rahab

“Soal bendera Bintang Kejora, polisi saja yang maju. Karena, soal bendera itu masalah hukum, tidak perlu tentara. … Bendera naik lima menit saja kan tidak apa-apa, dekati saja orangnya, tidak perlu dipukul.” (Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Suara Karya, 1 Juli 2009)

Pemerintah Indonesia itu omong lain, tulis lain, lakukan lain. (Neles Tebay, Manokwari, 16 Juni 2009)

Sehelai kain bergambar Bintang Kejora berkibar pucat dihembus angin dingin lembah Kwiyawage, Wamena, Papua. Di lembah yang terletak lebih dari 2.000 meter di bawah permukaan laut, tiang yang menjulang itu tampak kesepian. Kibaran bendera di tiang itu adalah reaksi masyarakat atas aksi pengrusakan serta kekerasan yang dilakukan aparat keamanan. Setelah terjadi pembobolan gudang senjata di Markas Kodim 1702, Wamena, tentara memperkuat pasukan untuk melakukan pengejaran pelaku pembobolan gudang senjata tersebut.

Mereka memburu sampai ke Lembah Kwiyawage. Kampung-kampung di sana pun dirusak karena dicurigai menjadi basis gerakan kelompok bersenjata “OPM” yang membawa lari 29 pucuk senjata M16 dan 3.500 butir peluru dari Markas Kodim 1702 pada 4 April 2003. Pembobolan gudang senjata tersebut cukup menyentak, karena menunjukkan meningkatnya pendukung dan kemampuan manuver kelompok bersenjata di areal pegunungan tengah Papua.