Prisma

Titik Genting Ilmu Pengetahuan

Hampir tidak ada lagi orang yang masih berpendapat bahwa pengetahuan adalah monopoli diri seseorang sendirian. Tertutup dalam satu subyek dan karena itu subyektif semata-mata. Manusia saling berbagi pengetahuan dengan yang lain. Dan hal ini berlangsung sedemikian rupa sehingga ada yang berpendapat tidak bisa dikatakan bahwa seorang tahu dan berpikir, tetapi seorang berpikir dengan pikiran orang lain, karena pengetahuan adalah endapan pengetahuan-pengetahuan sebelumnya yang diberikan melalui tradisi, pendidikan dan lembaga-lembaga lainnya. Karena itu setiap pengetahuan ditentukan oleh kondisi sosial. Di sini hampir-hampir dikatakan bahwa pengetahuan tidak pernah netral, tetapi menjadi milik suatu kelompok, stratum sosial tertentu. Pengetahuan itu dipertahankan karena menjamin suatu kepentingan. Mungkin dalam arti inilah dikatakan bahwa pengetahuan dan ilmu pengetahuan adalah kekuasaan, knowledge is power.

Tetapi sebenarnya tidak terlalu menjadi soal seandainya pengetahuan itu tidak berkaitan dengan dunia nyata. Hal itu menjadi semakin berbelit-belit karena di dalam pengetahuan seorang tentang kenyataan itu terkandung sesuatu yang lain yaitu persetujuan yang menyebabkan adaptasi seseorang semata-mata terhadap kenyataan itu atau keinginannya untuk merombak suatu kenyataan. Di sinilah titik kritis suatu pengetahuan dan titik genting setiap ilmu pengetahuan itu sendiri. Kalau ilmu pengetahuan sudah mengambil sikap menyetujui atau merombak apakah masih disebut sebagai ilmu atau sudah terjebak menjadi ideologi.

Tentang penyelesaian dilema semacam itu dunia ilmu sosial dalam dasawarsa mutakhir sangat berhutang budi kepada Paulo Freire yang mengambil suatu loncatan berpikir tentang pengetahuan. Menurut pandangannya manusia yang berpengetahuan itu bukan sesuatu yang pasif, reseptif, seperti balon kosong menerima angin. Mengetahui adalah membuat. Membuat adalah melakukan transformasi terhadap suatu kenyataan. Karena itu dengan tidak ragu-ragu dia menyebut pengetahuan atau mengetahui sebagai the act of knowing, karena dalam mengetahui tersimpul kemungkinan praxis, berbuat. Dan berbuat baginya tidak lain daripada dengan memahat suatu tujuan yaitu humanisasi dunia dengan merombaknya.

Kita mengambil contoh yang sangat terkenal. Pada pertengahan sampai menjelang akhir tahun 1970-an melambung isyu tentang perataan pendapatan. Isyu ini adalah hasil penemuan ilmu pengetahuan ekonomi dengan teknik yang menjelimet tentang ketidakberesan pembagian kekayaan nasional. Segelintir saja orang atau kelompok orang yang makan dan menghabiskan terlalu banyak harta kekayaan nasional. Sangat banyak yang tidak mencicipi sedikit pun harta kekayaan nasional itu. Lantas keluar kebijaksanaan tentang delapan jalur pemerataan, antara lain: pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, pemerataan pembagian pendapatan, pemerataan kesempatan kerja, dan lain-lain. Yang menarik perhatian buat suatu pembahasan tentang pengetahuan ilmiah terhadap kenyataan yaitu bahwa tidak ada yang mempersoalkan asal-muasal ketimpangan itu. Ketimpangan itu seolah-olah terpotong dari struktur sosial ekonomi. Hampir tidak ada yang mempersoalkan bahwa kalau seorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok, maka alasannya bukan karena pemenuhan itu tidak sama rata. Persepsi terhadap masalah semacam itulah yang melahirkan kerancuan berpikir, yaitu bahwa ketimpangan ada karena pembagian tidak merata; karena itu penyelesaiannya adalah dengan pemerataan pembagian pendapatan, sebagai diatur dalam jalur pemerataan ketiga. Pengetahuan tandingan menunjukkan bahwa ketimpangan tidak mungkin dijelaskan secara a-struktural karena asal muasal ketimpangan adalah karena alat-alat untuk memenuhi kebutuhan itu justeru yang tidak rata pembagiannya, yaitu tanah, modal, teknologi. Tenaga kerja adalah sesuatu yang tersingkir oleh pemilihan jenis modal dan teknologi karena itu tidak berharga. Kalau faktor-faktor produksi tidak dibagi rata apakah mengherankan bila distribusinya timpang?

Kesimpulan kita tidak lain dari bahwa terjadi distorsi dalam cara melihat. Kerumitan metodologi ilmu tetap mengaburkan kenyataan. Maka di sini muncul lagi pertanyaan tua tentang posisi ilmu dan ideologi: dengan apa ketimpangan sosial ekonomi harus disorot. Dengan ilmu atau dengan ideologi?

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan