Dari sudut pandang teori ekonomi, perubahan iklim terjadi karena kegagalan mekanisme pasar dalam menginternalisasi emisi gas rumah kaca (GRK), akibat sampingan dari produksi barang dan jasa yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan umat manusia. Masyarakat internasional berusaha memperbaiki dengan mewajibkan negara-negara maju menurunkan emisi GRK melalui alih teknologi dan “ekonomi rendah karbon” (ERK). Bagi Indonesia yang “pro-gowth, pro-job dan pro-poor”, kesempatan ini perlu diselaraskan dengan urgensi penurunan tingkat kemiskinan dan kebutuhan ekonomi. Target penurunan emisi 26 persen, adalah langkah progresif sekaligus berisiko.
Kata Kunci : None