Koperasi diharapkan menjadi sokoguru perekonomian rakyat. Pemerintah sendiri berusaha mendorong pertumbuhan lembaga kebersamaan yang mengandung manfaat ekonomi dan sosial ini dengan berbagai bantuan. Dan di dalam penambahan kursi Kabinet Pembangunan III, salah satu di antaranya adalah Menteri Muda Urusan Koperasi.
Walaupun tidak pernah terdengar target-target yang hendak dicapai, harapan bahwa koperasi dalam waktu-waktu mendatang dapat tumbuh dan berkembang secara luas serta menjadi lembaga yang mandiri tetap ada. Tetapi di balik itu semua, senantiasa terdengar cerita “buruk” ataupun keluhan tentang kegagalan orang berhimpun dan mengelola badan ini.
Dalam edisi ini, Prisma menurunkan laporan dalam lima judul tentang koperasi itu. Bahan-bahan dikumpulkan dari 21 koperasi di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura, Sumatera Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara. Pengumpulan bahan dikerjakan oleh J. Warrow, Hari Zamharir, Arbiter Tutiko, Irfan Maryono, Arief Mudatsir, Mufid A. Busyairi, Ison Basyuni, M. Jaya Nasti, Hizbullah Hasan, M. Nashihin Hassan dan Masmimar Mangiang.
Penulisan dilakukan oleh Fachry Ali, Ison Basyuni, Masmimar Mangiang, Edward Simandjuntak, M. Nashihin Hassan dan Hizbullah Hasan. Di samping laporan dari lapangan ini juga dapat diikuti hasil wawancara dengan Menteri Muda Urusan Koperasi/Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog), Bustanil Arifin dan Sekretaris Menteri Muda Urusan Koperasi, Muslimin Nasution.
.

Laporan itu disajikan mulai halaman berikut ini.
- Menjawab Persoalan Produksi Lewat Koperasi
Para pengusaha kecil berhimpun dalam koperasi. Wadah kerjasama ini diharapkan dapat memberikan jawaban bagi persoalan-persoalan para anggota yang tergolong lemah dalam berbagai hal itu. Tetapi, hingga tahun 1976 yang silam jenis koperasi industri ini tidak begitu menonjol di tengah yang lain, baik sebagai gerakan koperasi maupun dalam bidang industri itu sendiri. Pada waktu itu koperasi industri hanya 2,1 persen dari 13.153 koperasi yang ada. Apakah mereka akan dianggap seakan-akan tak berarti?
Bagi para pengusaha bahan makanan dari kedelai, Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (KOPTI) yang berdiri sejak 1979, kini bukannya tidak punya arti. Walaupun wadah itu baru memenuhi sekitar 70 persen kebutuhan anggota akan kedelai, perbedaan harga bahan baku itu yang lebih murah sekitar Rp 50 per kilo dari harga di pasar bebas tidak dapat diremehkan.


2. Untuk Kesejahteraan Petani, Nelayan dan Peternak
Sonder, sebuah kota kecamatan Kabupaten Minahasa yang makmur. Letaknya pun strategis. Jarak Sonder-Manado, ibu kota Propinsi Sulut hanya 35 Kilometer, jarak yang sama antara Sonder dengan Tandano, ibukota Kabupaten Minahasa. Lokasi yang strategis ini pulalah yang menyebabkan Kecamatan ini terletak pada jalur jalan ekonomi yang menghubungkan Manado dengan wilayah selatan Minahasa dan Kabupaten Baalong Mangondow. Jenis-jenis kendaraan colt mini bus maupun Toyota serta Daihatsu, Honda dan Suzuki berseliweran di jalan yang relatif baik. Dengan kendaraan ini, hanya dibutuhkan waktu 60 menit untuk mencapai Sonder dari Menado.



3. Dalam Semangat Amal Saleh
“Dengan Semangat 45 Kubangun Masa Depanku”. Motto ini terlukis indah pada sisi depan “Mimbar Batu” yang terletak di halaman Sekolah Dasar Negeri Warungdowo Pasuruan. Semangat yang diterakan pada monumen itu ada hubungannya dengan Koperasi Pegawai Negeri Perekonomian Guru.
Tahun 1947 Belanda menduduki kembali daerah Pasuruan. Sekolah-sekolah ditutup dan gurunya menyingkir ke desa-desa sekitarnya. Tetapi Yani Adisumarto (65 tahun) — salah seorang guru penilik — tetap bertahan di kota, sampai Persetujuan Renville yang memaksa pemerintah kolonial membuka kembali sekolah-sekolah yang ada. Orang tua yang kini makin direnggut usia ini, waktu itu masih juga “bergerilya” menuntut gaji 100 orang guru kepada pemerintah. Sebagian, 5 persen dari jumlah gaji disumbangkan kepada markas gerilyawan di desa, sedangkan selebihnya dijadikan modal untuk perbaikan nasib guru-guru yang mulai aktif di bidang pendidikan dan pengajaran. Tanggal 26 Maret 1950, Yani menghimpun 50 orang guru dalam wadah usaha bersama yang kemudian disebut Koperasi Pegawai Negeri Perekonomian Guru. Usaha simpan pinjam itu bermodal seringgit (Rp 2,50) yang dikenakan tiap anggotanya sebesar simpanan pokok. “Saya tidak mengira kalau Pergu yang lahir dari perjuangan fisik itu mengalami perkembangan yang cukup pesat”, demikian Yani, satu-satunya perintis Pergu yang kini masih hidup. Pergu pun kini masih hidup. Sebuah koperasi lain di tempat lain — Bahagia — juga berdiri atas dasar pemikiran memperbaiki nasib guru.



4. Ada “Lampu Hijau” Buat Koperasi
Dalam pembangunan sekarang kita mengarahkan perhatian kita pada desa. Desa dalam keadaan serba tertinggal. Karena itu, dalam Pelita III ini kita harus menciptakan 3.500 Koperasi Unit Desa (KUD) Model di seluruh tanah air. Kini jumlah KUD semuanya lebih dari 5.000. Nanti, KUD yang tidak sehat diharapkan beramalgamasi dengan KUD yang berkembang dan berjalan baik, dan jika tidak, dia akan hilang dengan sendirinya. Situasi dan kondisi di mana KUD itu berada kadang-kadang memang tidak memungkinkan lembaga tersebut tumbuh dengan sehat. Itulah sebabnya KUD yang dibentuk pada tahun 1973/1974 tempo hari — di mana pada waktu itu kita memang mengejar jumlah yang banyak — tidak semuanya survive hingga kini.

5. Hambatan Itu Harus Ditembus
Muslimin Nasution, Sekretaris Menteri Muda Urusan Koperasi. Sejarah koperasi di Indonesia sudah dimulai jauh sebelum tahun 1945 ketika Undang-undang Dasar 1945 dilahirkan. Koperasi mulai ada di Indonesia sejak tahun 1896. Sebagai perwujudan Pasal 33 UUD ’45 sejak 1945 semangat untuk berkoperasi di kalangan rakyat Indonesia sangat tinggi bahkan menggebu-gebu. tetapi sayang, semangat yang menggebu-gebu ini tidak berhasil mewujudkan cita-cita koperasi itu.
Koperasi adalah kumpulan manusia bukan kumpulan modal, karena itu memerlukan pembinaan kader yang mampu. Dalam hal kader ini kita belum siap, maka gagallah usaha mewujudkan cita-cita itu.
Demikian juga pada tahun 1959, ketika dengan Dekrit Presiden 5 Juli tahun itu kita kembali ke Undang-undang Dasar 1945, semangat berkoperasi itu kembali menggebu-gebu. Semua hal ingin “dikoperasikan” dan pemerintah ingin melaksanakannya secara simultan. Tetapi sekali lagi kurang berhasil, karena kita belum cukup siap dari segi organisasi dan pelaksanaannya.
Tahun 1960 sampai 1963 bahkan juga sampai tahun 1965, keadaannya menjadi lain samasekali. Orang justeru menjadi alergi terhadap koperasi karena pada waktu itu semua koperasi diharuskan menyetujui Nasakom. Tahun 1965, kita kembali menjalankan UUD dengan cara mengajak produsen dan penyalur untuk ikut penjualan murah yang diadakan bersama KKMB menjelang hari raya. “Akan tetapi saat ini ‘kosa’ telah berjalan dengan baik. Peningkatan pelayanan dilakukan dengan jasa pelayanan rumah ke rumah bagi anggota dan konsumen lain yang berbelanja di atas Rp 10 ribu rupiah”.

6. Memetik Jasa Koperasi
Tiba-tiba saja ruangan tujuh kali sembilan meter di samping kantor Lurah Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang dikenal penduduk sekitarnya sebagai bekas tempat praktek dokter Kuswadji, Rabu Wage, 17 Januari 1979 berubah menjadi warung dengan isi serba kurang. Obat nyamuk, gula pasir, teh dan rokok serba sedikit serta beberapa botol kecap dipajang dalam rak. Dua lelaki setengah baya yang kikuk untuk bekerja sebagai pelayan mencoba menghadapi pi pembeli yang datang. Itulah hari pertama Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejati Mulya yang dalam usianya lebih dari dua tahun sekarang punya omzet rata-rata Rp 1,2 juta per hari dan juga bertindak sebagai penyalur terigu serta gula pasir dari Depot Logistik (Dolog) untuk wilayah Jakarta Selatan.





7. Siapa Pemimpin Koperasi?
R. Sukarno menjadi begitu sibuk dengan pekerjaannya yang baru. Walaupun dia minta berhenti berdinas di Departemen Perindustrian sebelum usia pensiun karena terlalu sering berpisah dengan keluarga, setelah dia betul-betul bebas dari tugas sebagai pegawai negeri tetap dia hampir “tak pernah di rumah.” Pekerjaannya sebagai “pelayan” warung milik Koperasi Serba Usaha Sejati Mulya, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengikatnya sejak pukul delapan pagi hingga jam sembilan malam. Dan karena itu sering terjadi cekcok kecil dengan isterinya. Manakah yang lebih dia cintai, antara koperasi dengan anak dan isterinya?
Dalam hati Sukarno, koperasi tentu tak mungkin menggantikan tempat isterinya. Tetapi Manajer Sejati Mulya yang juga salah seorang pelopor pendiri koperasi serba usaha itu agaknya memang terlalu sayang dengan koperasinya itu. Kepemimpinan dan kepengurusan koperasi selama barangkali ini cukup banyak menanam andil dalam riwayat beberapa koperasi yang tidak menggembirakan, dan kepemimpinan ataupun kepengurusan itu agaknya tidak sedikit pula berperan dalam mengukuhkan sendi koperasi tegak dan hidup dalam masyarakat. Dan R. Sukarno bukan hanya di Sejati Mulya, Pasar Minggu. Beberapa “Sukarno” lain rupanya ada di berbagai daerah. Siapa mereka dan bagaimana mereka menangani koperasi, sehingga ia dapat berkembang? Itulah yang akan kita bicarakan.



