Sistem demokrasi presidensial multipartai di Indonesia yang berjalan relatif lancar sejak diterapkan pada 2004. dinilai oleh sebagian kalangan akan menemui kegagalan. Namun, setidaknya ada dua faktor yang sangat memengaruhi kinerja dan keberhasilan demokrasi presidensial yakni: faktor kelembagaan dan faktor non-kelembagaan. Yang paling menonjol adalah pembagian wewenang dan kekuasaan berdasarkan konstitusi yang membuat lembaga legislatif dan eksekutif bisa membangun kerja sama dan kompromi lebih dinamis ketimbang mempertajam konflik.
Kata Kunci : demokrasi, kelembagaan, non-kelembagaan, parlemen, presidensial