Tulisan ini mencoba menelaah kembali 25 tahun perjalanan reformasi TNI sejak digulirkan usai tumbangnya rezim otoritarian Orde Baru tahun 1998. Pembahasan diawali dengan ulasan tentang prinsip pengaturan militer dalam negara demokrasi, dinamika perjalanan reformasi TNI selama empat periode pemerintahan pascareformasi hingga di bawah pemerintahan Jokowi, diakhiri dengan refleksi dan tantangan reformasi TNI. Stagnasi dan kemunduran dalam 25 tahun reformasi TNI dipengaruhi oleh pendekatan yang diambil oleh otoritas sipil dalam membangun hubungan sipil-militer. Dalam sistem demokrasi yang menganut pembagian kekuasaan dan prinsip supremasi sipil, tanggung jawab terhadap berbagai dinamika dan pencapaian reformasi angkatan bersenjata seharusnya tidak hanya dibebankan ke militer, tetapi ini adalah tanggung jawab utama otoritas sipil yang dipilih melalui pemilihan umum.
Kata Kunci : transisi demokrasi, TNI, reformasi sektor keamanan, kontrol sipil