Mengawasi “Radikalisme” Pendekatan Kultural dan Kebijakan Illiberal Pasca-Momen 212

BAGIKAN



Peristiwa 2 Desember 2016 (kemudian dikenal dengan ikon “212”) kerap dimaknai sebagai fase pasang naik populisme Islam. Negara sendiri memaknai Aksi Damai 212 itu sebagai momentum untuk memperlihatkan bahwa “radikalisme” membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu, dalam perspektif kultural, dinamika politik era Reformasi cenderung dimaknai terpisah dari proses historis terkait relasi kekuasaan di Indonesia pasca-otoritarianisme. Implikasi dari pembacaan seperti itu adalah menguatnya kajian tentang Islam yang steril dari analisis ilmu sosial kritis dan tidak terkoneksi dengan totalitas yang berlangsung dalam ketegangan pertarungan sosial di Indonesia kontemporer.
 

Kata Kunci : demokrasi illiberal, oligarki, pendekatan kultural, populisme Islam, radikalisme

EDISI

Meredam Ketegangan Agama & Negara | 39 | 2020-01-01

BAGIKAN


Beli Prisma Cetak

Dapatkan prisma edisi cetak sekarang dengan klik dibawah ini

Webstore

Berlangganan Newsletter