Prisma

Mewujudkan Keadilan Sosial dalam Negara Kesejahteraan Berdasarkan Pancasila

Mewujudkan keadilan sosial merupakan tema penyelenggaraan Negara Kesejahteraan. Para pendiri bangsa Indonesia menerima konsep Negara Kesejahteraan bukan sebagai kebenaran yang mutlak, tetapi dipadu dengan pendirian bangsa yang sudah membudaya, yaitu menjunjung tinggi aspek religiositas, menjaga kerukunan, musyawarah dan gotong royong. Penciptaan keadilan sosial merupakan kewajiban yang bobot etisnya jauh lebih berat ketimbang penciptaan kesejahteraan umum. Sementara itu, mewujudkan keadilan sosial berdasarkan Pancasila merupakan tindakan berbasis pada nilai-nilai. Bila tindakan itu menjadi pola dalam berkehidupan, maka mewujudkan keadilan sosial semestinya menjadi budaya bangsa.

Kata Kunci: budaya, keadilan sosial, Negara Kesejahteraan, Negara Penjaga Malam, Pancasila

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan