Transformasi wilayah perdesaan menjadi kota adalah proses yang mengubah tidak hanya lingkungan dan demografi saja, tetapi juga mata pencaharian di wilayah itu. Hal tersebut dicontohkan dari proses perubahan desa-kota yang sementara berlangsung di Moncongloe, sebuah wilayah perdesaan di Kabupaten Maros yang berbatasan dengan Kota Makassar. Secara visual, situasi dan kondisi di Moncongloe masih bernuansa perdesaan, namun banyak hal yang mendasar telah berubah dan sangat memengaruhi kehidupan bertani warga. Artikel ini mengulas tentang batasan-batasan baru di sektor pertanian yang hingga kini tetap menjadi tumpuan ekonomi utama di Moncongloe serta bagaimana batasan-batasan tersebut menjadi penentu keleluasaan mereka dalam bertani.
Kata Kunci : deagrarianisasi, desa-kota, Moncongloe, transformasi perkotaan, urban sprawl