Jurnal Pemikiran Sosial Ekonomi

Ruang Perempuan dan Kerancuan Memori Sosial

I Gusti Agung Ayu Ratih

Reformasi 1998 telah membuka kesempatan bagi para korban kekerasan massal anti-komunis 1965-1966 untuk bersuara tentang penganiayaan yang mereka alami di masa pemerintahan Jenderal Soeharto. Di tengah menguatnya suara korban dalam mempersoalkan kebenaran, kea- dilan, dan sejarah, sangat sedikit terdengar kisah dan pandangan perempuan korban. Sekelompok peneliti dan aktivis perempuan kemudian memutuskan untuk membangun ruang-ruang khusus bagi perempuan korban agar mereka mendapat kesempatan bicara. Ruang berbincang sederhana bernama Lingkar Tutur Perempuan itu bukan hanya membuat perempuan korban nyaman berhadapan dengan memori yang paling pahit, melainkan juga membantu mereka membangun subjektivitas dan keagenan politik sebagai korban dan warga negara Indonesia.
 

Kata Kunci : agen politik, korban, memori, perempuan, rekonstruksi sejarah