Wacana “kota pintar” (smart city) semakin populer sebagai topik pembahasan maupun kebijakan pembangunan perkotaan saat ini. Penerapan wacana kota pintar bervariasi dari benua ke benua, tetapi umumnya di Asia Tenggara istilah tersebut menyiratkan manajemen layanan kota yang efisien dengan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi tercanggih. Bagaimanakah dampak sosial penerapan kota pintar di Indonesia? Apakah manfaat penerapan kota pintar bisa merata di seluruh lapisan masyarakat? Bagaimanakah penerapan wacana kota pintar di Indonesia berinteraksi dengan proses akumulasi melalui perampasan? Artikel ini menelaah lebih mendalam tentang konsep kota pintar dalam ranah kebijakan serta dampak sosialnya dalam konteks masalah agraria perkotaan, khususnya dalam pemahaman dan perencanaan ruang. Kasus studi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melengkapi pembahasan tersebut.
Kata Kunci : Jakarta, kata kunci, ketimpangan sosial, panopticon, peta, teknologi informasi