Demokrasi yang dijunjung tinggi masa modern ini, pada masa purba peradaban politik sering dianggap bentuk rusak dari sistem yang dianggap “baik”, seperti monarki, tempat raja yang berkuasa; aristokrasi, orang-orang terbaik yang berkuasa. Sedangkan rakyat sama sekali tidak terpikirkan sebagai orang yang akan atau boleh memegang tampuk pemerintahan untuk berkuasa.
Membaca sebuah disertasi doktoral dari Universitas Sorbonne abad ke-17, atau tepatnya pada 1658, memperkuat hal itu saat di sana jelas-jelas tertulis, “… multos imperitare malum est, Rex unicus esto” atau “… orang banyak atau orang kebanyakan memerintah jelek adanya, Raja hanya boleh satu dan satu-satunya.”
Revolusi Perancis menjadi tonggak paling penting untuk berkembang dan meluasnya demokrasi, dan baru terjadi pada 1789—jarak antara disertasi di atas dengan Revolusi Perancis persis 131 tahun! Itu pun sama sekali bukan berarti monarki hilang telak dari muka bumi, karena negara-negara dengan demokrasi paling maju pun masih mempertahankan bentuk monarki seperti Kerajaan Inggris, Denmark, Belanda di Eropa, Jepang dan Thailand di Asia, dan lain-lain lagi dengan prinsip yang sama, “Rex unicus esto.”
Ketika rakyat yang harus berkuasa, maka semua dengan mudah mengantarkan kita kepada demografi; catatan tentang jumlah rakyat itu. Dengan demikian, hubungan ketiga hal berikut tampak sangat mesra: demokrasi, demografi, dan statistika, yang selalu dianggap teknikalitas dalam menentukan legitim tidaknya demokrasi itu.
Dengan demikian, bisa dicatat, misalnya, hanya 124.972.491 orang yang memilih, kirakira 50 persen dari penduduk, yang berarti itulah demos aktif sesungguhnya. Semuanya memperebutkan 20.389 kursi perwakilan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga parlemen nasional republik. Dua puluh ribu lebih orang itulah yang disebut wakil dari seluruh rakyat dalam sebuah sistem perwakilan demokrasi atau demokrasi perwakilan.
Namun, orang seperti Martin Heidegger (1889-1976), filsuf Jerman, dengan serta-merta menghina demografi, demokrasi, dan statistik dalam hubungan dengan perwakilan. Menurut dia, upaya menghitung manusia sebagai unsur demografis dalam demokrasi tidak lain dari cara melihat di mana manusia seolah-olah menjadi kumpulan karung-karung kering. Konsep seperti massa pemilih tidak lain adalah konsep perusak yang membuat manusia menjadi rusak dan kehilangan autentisitas sebagai manusia.
Dengan memungkinkan orang lain mewakili diriku, semakin aku memperdalam kerusakanku. Yang dicari adalah pemimpin, der Führer, yang bisa menjadi penubuhan kehendak sesungguhnya dan kehendak umum, the real or general will of the people. Itu berarti perwakilan secara hakiki tidak dimungkinkan.
Apa jalan untuk menyelamatkan demokrasi dari tuduhan yang sedemikian fundamental? Pertama, membangun legitimasi sistem perwakilan dengan ciri utama keautentikannya dalam empati yang menghubungkan wakil dengan rakyat pemilih dan bukan pemilih. Tanpa empati, perwakilan tidak dimungkinkan. Empati saja, pada gilirannya, tidak cukup karena harus diimbangi oleh kemampuan profesional untuk menggali dan mengenal tuntutan rakyat.
Kedua, perwakilan dan kekuasaan, yang diperoleh sebagai akibatnya, adalah sematamata alat. Dengan demikian, konsep teleologis melekat di dalam demokrasi. Ke mana demokrasi itu bergerak tidak lain dari menuju kemaslahatan rakyat. Tanpa kedua hal itu, demokrasi tidak lebih dari pepesan kosong.
Sebuah pertanyaan abadi dan tak mendapatkan jawaban semestinya, apakah demokrasi dalam praktik berhasil membawa kemakmuran. Pandangan selintas ke wilayah Asia Tenggara akan menghasilkan jawaban lantang dan negatif, di mana yang paling tidak demokratis paling makmur adanya; sedangkan yang paling demokratis tidak/belum berhasil membangun sistem sosial untuk mengejar kemaslahatan rakyat, dan keadilan pun tidak tampak di dalamnya•