Tulisan ini menganalisis evolusi kekerasan berbasis agama melalui perbandingan antara praktik inkuisisi Kristen di abad pertengahan dengan terorisme modern. Penulis menguraikan bagaimana kekerasan berawal dari “amarah suci” untuk menjaga kemurnian doktrin yang kemudian mengalami kodifikasi hukum dan institusionalisasi melalui sistem penjara serta kerja sama antara otoritas agama dan negara (tertib sosial). Transisi krusial terjadi ketika pelanggaran doktriner berubah menjadi pengkhianatan terhadap negara yang melegitimasi hukuman mati dan pengusiran. Memasuki abad ke-21, pola ini bergeser dari kekerasan vertikal (atas ke bawah) menjadi kekerasan horizontal yang bersifat cair, di mana aktor non-negara melancarkan “perang global” melawan kapitalisme Barat. Fenomena bom bunuh diri menandai transformasi kekerasan menjadi “perang kosmik” yang bersifat transendental, di mana pelakunya memutlakkan penghancuran nyawa sebagai bentuk pembelaan terhadap nilai yang dianggap suci di tengah benturan peradaban.