Kebijaksanaan harga pangan di Indonesia tetap merupakan dilema. Harga yang wajar bagi petani harus terjamin, tetapi konsumen perlu dilindungi, di samping itu pengamanan pangan itu sendiri perlu dijaga. Sejak krisis beras 1972/1973 kebijaksanaan menjurus pada stabilisasi harga yang lebih mendukung pengendalian inflasi, stabilitas harga antar musim, tempat dan antar tahun. Menurut Sidik Moeljono, bobot saham “kebijaksanaan harga” itu dalam peningkatan produksi selama 10 tahun terakhir tidak jelas. Penelitian yang seksama sangat bermanfaat untuk “penentuan kebijaksanaan” dasawarsa 1980-an ini.