Sudah sekian lama terjadi kontroversi apakah hari lahir Pancasila telah kehilangan arti. Sebagian kalangan mengatakan sudah tidak penting lagi mengingat dan merayakannya. Namun, hari lahir Pancasila justru menjadi penting karena proses sejarah, bahkan makin penting mengingat gencarnya upaya menganulir hari lahir itu dari kenangan kolektif bangsa. Usaha penggeseran itu bertolak dari paham tentang historiografi yang bergerak menuju mobilisasi dana dan daya. Setelah sebelumnya diputuskan untuk dijadikan doktrin, Reformasi menjungkalkan historiografi yang menafsirkan sejarah Pancasila berdasarkan sumber dan fakta yang dibelokkann. Tulisan ini memberi perhatian utama pada proses kelahiran Pancasila yang bukan saja tidak boleh dilupakan, tetapi secara politik perlu diperingati, dan terutama secara akademik harus dikaji untuk merangsang penggalian lebih lanjut.
Kata Kunci: ideologi, negara, Pancasila, proklamasi, sejarah