Di tengah eskalasi perang Vietnam tahun 1968, Paul Samuelson mengatakan: “Sistem ekonomi kita ternyata telah berhasil mengatasi nubuat, bahkan dari para ahli yang paling optimis sekalipun”. Dalam suasana kebanggaan, karena ilmu ekonomi telah diangkat sebagai “ratu” di antara ilmu-ilmu sosial, ia menulis dalam Newsweek: “Ilmu Ekonomi Baru itu sungguh-sungguh dapat bekerja”. Itu dikatakan ketika ekonomi dunia memang tumbuh dengan cepat selama dasawarsa ’60-an.
Tapi dua-tiga tahun kemudian, dunia dikejutkan oleh krisis moneter. Sementara persetujuan Smithsonian tahun 1971 yang dimaksudkan untuk memperbaiki sistem Bretton Woods belum sempat dilaksanakan, dunia tiba-tiba dikejutkan lagi oleh krisis energi tahun 1974.
Krisis itu hanya memperbesar kesulitan negara industri untuk melakukan restrukturisasi yang justeru bersumber pada kelemahan mendasar pada sistem perekonomian dunia yang berlaku. Kecenderungan stagnasi, setidak-tidaknya merosotnya pertumbuhan ekonomi, telah nampak. Seluruh dasawarsa ’70-an ditandai dengan gejala melemahnya pertumbuhan itu. Padahal itu terjadi pada saat Amerika Serikat mencapai puncak efisiensi ekonominya.
Ternyata berbagai negara lain telah dapat mengejar dan melampauinya dalam tingkat produktivitas. Yang sebenarnya timbul adalah situasi kompetisi baru di mana lebih banyak negara mampu bersaing di pasaran internasional. Bahkan berbagai negara yang tadinya tergolong sedang berkembang telah berhasil masuk menjadi anggota baru dari negara-negara industri. Negara-negara itu ikut membanjiri dunia, termasuk di pasar negara maju sendiri, dengan komoditi berdaya saing tinggi. Persaingan makin ketat dan sengit dalam pasar internasional. Tidak saja dalam barang-barang manufaktur dan barang-barang modal, tetapi juga dalam komoditi pertanian. Perang tarif dan perang devaluasi berkecamuk dalam satu paket proteksionisme dunia. Di balik semua itu sesungguhnya telah terjadi “perang teknologi”. Negara-negara industri terdesak, dan dipaksa selalu melakukan restrukturisasi industri mereka. Itulah yang mendorong timbulnya ekspansi hutang swasta untuk memperbaharui investasi. Keadaan ini serupa dengan gejala makin besarnya kebutuhan negara berkembang akan dana pembangunan internasional, baik untuk membiayai program-program pemerintah maupun untuk penanaman modal swasta. Sementara itu, di lingkungan swasta di negara-negara sedang berkembang sendiri situasi kompetitif juga menimbulkan kebutuhan untuk selalu meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri. Terutama setelah berbagai negara mulai memperbaiki strategi industrialisasi substitusi impor dengan mulai melaksanakan pembangunan industri yang berorientasi pada ekspor.
Kesulitannya adalah, laju pertumbuhan itu hendak dipertahankan, — kalau mungkin ditingkatkan — sementara pasar atau permintaan sudah jenuh, justeru sebagai hasil dari perkembangan teknologi yang makin produktif dan efisien itu. Di samping itu, juga luas pasar masih terbatas dan daya beli belum berkembang, sebagian besar karena proses marginalisasi sebagai akibat modernisasi teknologi.
Situasi itu menghadapkan kita pada paradoks. Kompetisi dan efisiensi pada akhirnya menciptakan stagnasi. Anehnya, stagnasi itu hendak dijawab pula dengan peningkatan efisiensi lagi. Dan campur tangan pemerintah lebih memperparah keadaan.
Agaknya suatu teori baru diperlukan. Nubuat Samuelson ternyata baru sebuah mantera.