Pancasila masih terus diperbincangkan, terutama menyangkut konsekuensi sila pertama: apakah ia mendukung konsep negara sekuler atau berbasis agama? Piagam Jakarta selalu kembali problematis karena memori itu memang menyangkut fakta mayoritas penganut Islam. Karena itu, membayangkan Pancasila sebagai ideologi non-doktriner akan lebih produktif bagi penyelenggaraan demokrasi. Pancasila lebih layak dijadikan ide penuntun dan bukan sebagai ide pengatur. Kemajemukan harus tumbuh dari percakapan etika politik.
Kata Kunci: agama, ideologi, kewarganegaraan, Pancasila, rasionalitas