Selama dua dekade Lim Koen Hian mencari identitas diri dan posisi bagi Tionghoa peranakan di Indonesia. Dia menganjurkan orang-orang peranakan Tionghoa untuk berbaur dan menjadi salah satu komponen dari bangsa Indonesia. Mula-mula dia sebagai penganut paham nasionalis Tionghoa. Kemudian aktif dalam pergerakan nasional Indonesia. Namun dia melepas kewarganegaraan Indonesia dan kembali menjadi WNA, yang oleh Leo Suryadinata dikatakan, kembalinya Liem menjadi orang asing setelah dipenjarakan di zaman pemerintahan Sukiman tanpa diadili.