Prisma

Trilogi Martin Aleida: Jalan Lain Meraih Keadilan

Judul   : Romantisme Tahun Kekerasan: Sebuah Memoar

Penulis : Martin Aleida

Penerbit: Somalaing Art Studio, 2020

Tebal   : 272 halaman

Judul   : Teropong dan Suryakanta: Sejumlah Kisah, Esai, dan Kritik Karya

Penulis : Martin Aleida

Penerbit: Somalaing Art Studio, 2021

Tebal   : 321 halaman

Judul   : Tuhan Menangis, Terluka

Penulis : Martin Aleida

Penerbit: Somalaing Art Studio, 2023 Tebal   : xxx+598 halaman

Praktik pengaburan fakta sejarah yang dipraktikkan oleh rezim Orde Baru telah menjadi sebuah kelaziman yang diketahui dan diterima di Indonesia. Praktik tersebut tidak lain menjadi bagian dari mekanisme penciptaan legitimasi kekuasaan artifisial, dengan porsi terbesar di dalamnya adalah penggelapan fakta sejarah mengenai pembantaian massal 1965-1966 yang dilancarkan terhadap orang-orang yang dituduh secara sepihak sebagai simpatisan dan/atau anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Selama 32 tahun, fabrikasi dan reproduksi narasi sejarah dilakukan amat ketat dengan hanya menyertakan fakta-fakta yang dipilih secara selektif demi menjamin kepentingan rezim agar senantiasa memperoleh kepercayaan rakyat.1 Praktik itu berkulminasi secara optimal saat batas antara fakta dan stigma menjadi baur, sehingga diskursus antikomunis dapat dilanggengkan melalui propaganda negara, baik yang dilakukan secara masif maupun secara informal melalui produk budaya berupa film, literatur sastra, bacaan populer, dan lain-lain.2

Dipandang dari aras permukaan, praktik pengaburan dan penggelapan sejarah demikian sekilas mengamini adagium kuno bahwa sejarah selalu ditulis oleh pemenang. Akan tetapi, tanggapan dialogis yang dapat diarahkan untuk mendekonstruksi adagium tersebut sejatinya berpeluang membuka diskusi yang mencerahkan, alih-alih hanya mengulang suatu impresi fatalisme. Jika sejarah benarbenar ditulis oleh pemenang, apakah berarti mereka yang “kalah” dan tidak mati, sertamerta berhak untuk diam? Dengan kata lain, haruskah sebuah fakta sejarah yang memuat kepentingan politis didaulat sebagai satu-satunya kebenaran, hanya karena ia dikeluarkan oleh pihak yang pada masanya memegang otoritas nyaris absolut terhadap pembentukan alam pikir warga negaranya? Diskusi demikian, selain menjadi instrumen efektif untuk mendekonstruksi metanarasi sejarah Orde Baru, juga menyediakan kesempatan untuk mengeluarkan sejarah dari ruang vakum dan menempatkannya dalam sirkuit kontestasi yang lebih dinamis dan senantiasa berubah, dengan narasi dan kontra narasi yang berupaya memperebutkan arus utama. Dari sini, kekuasaan mendaku kebenaran dapat lebih terdispersi dan membuka jalan bagi penciptaan korpus pengetahuan yang demokratis dan partisipatif.


1 Artefak paling autentik yang menunjukkan fabrikasi tersebut dapat ditemukan, antara lain, dengan penulisan fragmen peristiwa G30S versi Angkatan Darat dalam buku acuan Sejarah Nasional Indonesia jilid VI (Jakarta: Balai Pustaka, 1975); buku Tragedi Nasional Percobaan Kup G30S/PKI di Indonesia (Jakarta: Intermasa, 1989); dan buku putih Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1994).

2 Budiawan, Mematahkan Pewarisan Ingatan: Wacana Anti-Komunis dan Politik Rekonsiliasi Pasca-Soeharto (Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, 2004), hal. 6-13; Wijaya Herlambang, Kekerasan Budaya Pasca-1965: Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti- Komunisme Melalui Sastra dan Film (Tangerang Selatan: Marjin Kiri, 2013).

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan