Guntoro

Guntoro

 

Guntoro, akrab disapa Gugun, lahir di Gunungkidul, Yogyakarta, 1983. Pernah mengenyam pendidikan tinggi di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, namun tidak tamat. Merampungkan studi S-1 di bidang Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Indonesia Jentera pada 2020 dengan skripsi berjudul “Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Pemenuhan Keamanan Bermukim di Kampung Informal Perkotaan dalam Perspektif Reforma Agraria (Studi Kasus Kampung Akuarium, Jakarta Utara).” Banyak berkontribusi dalam berbagai publikasi, di antaranya, bersama Amalinda Savirani menulis artikel “Between Street Demonstrations and Ballot Box: Tenure Rights, Elections, and Social Movements among the Urban Poor in Jakarta,” dalam PCD Journal (2020); bersama Bosman Batubara dan kawan-kawan menulis artikel “Land Occupation, Re-Occupation, and Housing Cooperative: Direct Actions by Jakarta’s Urban Poor” (2023); bersama Bosman Batubara dan kawan-kawan menulis artikel bertajuk “Urban-Rural Solidarity Builds a Rice Supply Chain during the COVID-19 Pandemic in Java, Indonesia" (2025); bersama Dian Tri Irawati menulis artikel “Kampung Tongkol: Case Study of Collective Housing in Asian Countries Series” (2023). Sebagai community organizer, pernah menerima penghargaan Je Jung Gu Award dari Korea Selatan pada 2018 atas kontribusinya dalam gerakan rakyat miskin kota. Anggota Tim Penggerak Reforma Agraria DKI Jakarta (2018-2022) ini, banyak melakukan kegiatan di Urban Poor Consortium (sejak 2004). Saat ini tengah menempuh studi S-2 di Magister Ilmu Hukum, Universitas Indonesia, dengan fokus penelitian reforma agraria perkotaan.