Ahmad Faisol adalah salah seorang pendiri Perkumpulan Media Lintas Komunitas (Media Link). Sarjana komunikasi lulusan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, ini pernah bekerja di Institut Studi Arus Informasi (ISAI) sebagai Koordinator Program Advokasi, Riset dan Media Watch. Sejak 2005 aktif mengadvokasi RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik hingga disahkan menjadi UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Banyak melakukan penelitian tentang akses informasi, antara lain, “Implementasi Perda Partisipasi dan Transparansi di Kabupaten Lebak, Kebumen dan Gowa” (2006), “Implementasi Perda Partisipasi dan Transparansi di Kabupaten Solok, Kota Gorontalo dan Pemprov Kalimantan Barat” (2008), dan “Penilaian Awal Akses Informasi Publik di NTT” (2010). Mengikuti Konferensi Kebebasan Informasi Afrika Timur yang diselenggarakan Hurrinet dan OSJI di Uganda (2008) dan Lokakarya Implementasi Kebebasan Informasi Publik di Tiga Negara (Indonesia, China, dan India), Jakarta. Saat ini melanjutkan studi di Program Pascasarjana Antropologi, Universitas Indonesia.