Ifdhal Kasim lahir di Tapak Tuan, Aceh Selatan, 26 Januari 1962. Sejak 1998, lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII) Yogyakarta (1990) ini bergulat dalam kegiatan penegakan hak asasi manusia (HAM). Mengikuti International Human Rights Advocacy di Montreal, Kanada (1995) dan summer program International Human Rights Law di Columbia University, New York, AS (1997). Sebelum menduduki posisi Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (1999-2006) dan Direktur Program Hukum dan Legislasi, Reform Institute (2005-2007), banyak melakukan kegiatan di sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pengalaman advokasinya antara lain menjadi anggota Tim Perumus RUU Perkumpulan (2003), Tim Perumus RUU Tindak Pidana Terorisme (2002-2003), dan Tim Perumus RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (2001-2003). Sejak 2007 hingga sekarang menjabat Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).