Jurnal Pemikiran Sosial Ekonomi

Dari Senjata ke Kotak Suara Peralihan Gerakan Aceh Merdeka ke Politik Elektoral

Muhammad Rizwan H Ali
Nezar Patria

Setelah perjanjian damai Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ditandatangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005, Aceh memasuki sejarah politik baru. Perjanjian itu relatif berhasil karena menghasilkan kesepakatan “win-win.” Gerakan Aceh Merdeka berhenti mengangkat senjata dan berjuang lewat jalur politik demokratis, sementara Pemerintah Republik Indonesia mendapat jaminan gagasan memisahkan diri tak lagi muncul dari provinsi paling barat Indonesia itu.

Perjanjian Helsinki memberi ruang bagi GAM untuk masuk ke arena politik elektoral melalui partai-partai politik lokal di Aceh. Gerakan yang dimulai sejak 1976 itu kini menghadapi satu fase transisi menentukan. Proses perubahan selalu menyodorkan fakta, tentang apa yang tetap dan yang berubah. Bagi GAM, yang tetap adalah dukungan hegemonik di basis tradisional, sedangkan yang berubah adalah format organisasi, program, dan strategi.