Jurnal Pemikiran Sosial Ekonomi

#Demokrasi

Harry Wibowo

Berakhirnya Perang Dingin yang ditandai dengan runtuhnya Tembok Berlin (1998) dan bubarnya Uni Soviet (1991) dipandang sebagai puncak demokratisasi Gelombang Ketiga (sekitar 1974 hingga 2006), yakni periode ketika sejumlah besar negara di berbagai kawasan dunia mengalami transisi ke demokrasi.

Yang pertama (1828-1926) periode saat Amerika Serikat, Perancis, dan beberapa negara Eropa lainnya mengalami transisi besar dari corak produksi feodal menuju sistem kapitalisme industri, dan negara-negara tersebut menerapkan hak pilih bagi kelas menengah dan bawah, serta perempuan yang ditandai juga merosotnya kekuasaan imperium dagang serta kemunculan negara-negara demokrasi baru di Amerika Latin. Yang kedua (1943-1962) menandai perubahan besar di Eropa setelah Perang Dunia II, di antaranya rekonstruksi Eropa Barat dan dekolonisasi negara-negara Asia dan Afrika.

Berbeda dengan dua gelombang pendemokrasian sebelumnya, Gelombang Ketiga lebih berpusat pada runtuhnya rezim-rezim otoriter, terutama di Amerika Latin, Eropa Timur, Asia Timur, dan Asia Tenggara (Filipina dan Indonesia). Mundurnya diktator Soeharto setelah 32 tahun lebih berkuasa, yang dipicu oleh krisis moneter Asia 1997, tercatat sebagai salah satu transisi demokratis penting di negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Beberapa analis berupaya mengidentifikasi Gelombang Keempat yang berlanjut hingga saat ini untuk mengaitkan protes anti-pemerintah dengan peningkatan akses keterbukaan informasi dan perubahan teknologi dalam politik. Teknologi informasi dan komunikasi digital memang berkontribusi dalam memicu gerakan protes dan demonstrasi, seperti Musim Semi Arab akhir 2010. Tak bisa dimungkiri, media-media sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube dan blog berperan penting dalam menyebarluaskan informasi, mengorganisasi protes, dan menggalang massa.

Aksi protes terhadap legislasi UU KPK, September 2019, misalnya, melibatkan puluhan ribu demonstran di berbagai kota besar di Indonesia dengan #ReformasiDikorupsi meluas berkat pengerahan massa berbasis kampus melalui media sosial. Kendati tuntutan pengunjuk rasa gagal terpenuhi, bahkan mengakibatkan korban jiwa lima orang pelajar dan mahasiswa dalam bentrok kekerasan dengan aparat keamanan di Jakarta, gelombang protes selama dua bulan tersebut yang dianggap sebagai unjuk rasa terbesar pelajar dan mahasiswa sejak Reformasi 1998, segera surut dipukul mundur dan direpresi aparat kepolisian.

Media sosial di ruang maya memang memungkinkan para demonstran menyebarkan pesan, video, dan gambar dengan cepat dan luas di antara teman-teman dan pengikut mereka. Selain itu, teknologi digital juga memberikan akses sangat mudah dan lebih cepat kepada media independen, yang memungkinkan mereka menyebarluaskan informasi mengenai perangai pemerintah yang otoriter serta menyampaikan bukti kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia.

Sistem komunikasi digital dan jaringan internet juga membantu para aktivis dan demonstran menghubungkan berbagai daerah yang terisolasi dan berkomunikasi serta berkoordinasi lebih mudah, khususnya dalam menyebarkan tuntutan, menerjemahkan taktik dan strategi protes, baik dalam skala regional maupun lokal.

Namun, apakah itu berarti kemajuan teknologi informasi dan komunikasi digital dengan media sosial-nya berkontribusi penting pada proses demokratisasi? Perhatian harus diarahkan pada pemilahan antara ruang publik (public space), tempat konkret aksi protes dan pendudukan ruang terjadi; dan ranah publik (public sphere), wahana tindakan komunikatif diskursif berlangsung. Keduanya saling berinteraksi dimediasi oleh ruang maya.

Percakapan, pertukaran pendapat, aspirasi dan dialog rasional dalam ranah publik kerap dianggap soko guru demokrasi. Pada titik puncak tertentu ia membutuhkan artikulasi ke dalam ruang publik (fisik). Dalam bahasa kita, protes massal atau demonstrasi diterjemahkan sebagai unjuk rasa. Seolah dalam kerumunan protes tersebut bercampur aduk antara gagasan, pikiran, tuntutan dengan rasa, emosi, gerak tubuh. Aksi pepě (berjemur) di alun-alun merupakan salah satu wujud protes tradisional kawula, rakyat, terhadap raja. Aspirasi dan tuntutan membutuhkan saluran dan lokasi di ruang publik.

 

Runtuhnya rezim-rezim otoriter di dunia, hampir selalu diawali dengan gelombang protes massa menduduki ruang publik terbuka, lapangan, atau taman-taman kota. Pada saat yang sama penguasa otoriter mengendalikan dan membatasi secara berlebihan: di ranah publik dan ruang maya dengan aturan dan kebijakan yang mengekang kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi, serta membangun di ruang publik pagar tinggi beton baja pada tepi halaman terbuka maha luas gedung perwakilan rakyat: Senayan.●