Berbagai sistem politik Indonesia mulai dari presidensialisme (sebelum 1955) ke parlementarisme (setelah 1955) kembali ke presidensialisme (hingga pertengahan tahun 1960-an) kemudian presidensialisme otoriter (Orde Baru) dan semi-presidensialisme (pasca-Reformasi) seolah-olah belum memberikan dampak berarti bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Bahkan, kecenderungan yang ada kian memburuk dengan hilangnya aspek perencanaan yang sesungguhnya merupakan instrumen penting dalam pembangunan. Perencanaan tidak selalu identik dengan kepemimpinan otoriter dan begitu pula sebaliknya. Bagaimanapun juga, perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada perekonomian.