Jurnal Pemikiran Sosial Ekonomi

Pulau-pulau Tak Bernama di Nusantara

Daniel Dhakidae

Ribuan pulau yang berada dalam batas-batas Indonesia tidak bernama dan bahkan 64 tahun setelah merdeka tetap tanpa nama seperti sejak mereka diciptakan alam semesta. Proses pemberian nama akan memakan waktu masih lama lagi karena penamaan adalah birokrasi.

Selain berjumlah ribuan definisi pulau sangat tergantung dari berapa dalamnya pasang surut dan berapa jauh pasang naik. Karena itu pulau lebih berarti seberapa intens darat dan laut bersatu tubuh dan melepaskan kesatuan itu. Keganasan laut, abrasi, menghabiskan pulau, dan agresi darat memperluas pulau. Kestabilan itulah yang memungkinkan apakah nama boleh diberi meski tidak ada yang tahu apakah dengan itu kita akan menjadi semakin kaya.

Pertanyaan kita adalah apakah pulau-pulau itu merindukan nama. Sebagaimana pulau adalah hasil pergulatan antara laut dan darat, nama adalah hasil pergulatan antara barang dan tuan yang menghasilkan penguasaan karena memberi nama adalah menancap kekuasaan.

Di pihak lain hanya beberapa pulau yang, sejak zaman yang tidak diketahui kapan, memiliki nama dirinya. Nama yang dikenal dengan sangat pakem adalah Jawa, Sumatra, dan lain-lain. Namun suatu pencarian lebih jauh akan mengantarkan kita pada Javadvipa dan Swarnadwipa, namanama berian. Semuanya membangkitkan ingatan tentang pertemuan dua kebudayaan, dua bangsa, sekurang-kurangnya dengan bangsa Hindustan yang mewariskan bahasa Sangsakerta.

Namun apalah nama? Semua percaya sampai hari ini terhadap apa yang dikatakan Shakespeare berabad-abad lalu:

... What is in a name? That which we call rose By any other name would smell as sweet”.

Apakah itu “rose” atau “mawar” namanya ia tetap merebak bau harum dan manis. Ungkapan itu masih benar sampai hari ini. Tidak ada yang berikrar untuk menumpahkan darah siapa pun untuk membela nama rose Inggris karena menjadi mawar Indonesia.

Namun, semua berubah ketika ketika Nederlandsch Hindië menjadi Indonesia, ketika Semenanjung Malaya menjadi Malaysia. Di sini muncul sesuatu yang lain yang non-Shakespearean karena what’s in a name lumer karena tidak lagi menjadi pijakan, dan menjadi sesuatu yang lain, karena dalam nama ada penguasaan, kekuasaan.

Karena itu mirip seperti pulau yang adalah hasil pergulatan antara laut dan darat, maka penamaan adalah hasil pergulatan antara tuan dan barang, tuan dan benda dalam penguasaan. Selama barang/benda itu tak bernama ia mencari nama dan karena itu orang Roma mengatakan res clamat dominum, benda/barang mencari tuan, yang tidak lain dari nafsu imperial dalam tafsiran gerak sentripetal dari semua makhluk menuju Roma.

Bagi orang Roma memberi nama adalah intervensi ke dalam wewenang dewa dan dewi untuk meminta persetujuan dan pengakuannya. Shakespeare masih bertanya apa makna nama. Roma mewartakan dan mengikrarkan bahwa nomen est omen, nama adalah pertanda, tentang kekuasaan dan karena itu jangan ada kekeliruan dalam memberi nama.

Dalam hubungan itu untuk suatu alasan yang tidak jauh berbeda kenangan kembali kepada Muhammad Yamin setelah sekian puluh tahun. Ketika menyebut nama Muhammad Yamin maka kita menyinggung seorang yang dengan penuh passion mengidam-idamkan pembentukan Indonesia Raya. Dalam ke-eksentrikannya Indonesia bagi Yamin adalah Astadwipa Nusantara, pulau yang delapan Nusantara (Irian, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Djawa, Sumatra, dan yang ke delapan Malaysia). Dalam arti itu Malaya, katanya, adalah “batang leher” Astadwipa, pulau yang delapan. Nusantara yang ada kini hanya boleh kita sebut sebagai Saptadwipa, pulau yang tujuh, tanpa batang leher.

Ekspansionisme teritorial versi Yamin sudah menjadi barang karatan dalam sejarah Indonesia atau dalam pergaulan modern Asia dan ASEAN. Namun, dalam kegiatan birokratik memberi nama kepada seribu pulau tak bernama siapa tahu semuanya akan diguncang-guncang lagi oleh atavisme teritorial Yamin.

Kalau itu yang terjadi maka seluruh pertikaian antara Indonesia dan Malaysia tentang lagu dan tari dan pulau pada 2009, adalah prolog untuk membangkitkan kembali suatu atavisme kultural tentang kekuasaan dan penguasaan yang tidak dikehendaki siapa pun yaitu suatu upaya mustahil untuk mencari dan menekuk “batang leher” itu.•