I
Membahas masalah sex secara umum dan terbuka dapat dikatakan merupakan sesuatu yang “baru” di dalam lingkungan sosial kita. “Baru” dalam arti bahwa sex sebagai suatu topik pembahasan semula hanya dilakukan dalam lingkungan intim saja. Tetapi akhir-akhir ini kita mengalami bersama bahwa topik tersebut telah mulai diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat dan ingin dibicarakan dalam forum yang terbuka. Apa yang menyebabkan terjadinya perubahan sikap terhadap masalah ini di dalam lingkungan sosial kita, atau paling sedikit pada sebagian dari anggota masyarakat kita, belum dapat diketahui dengan pasti.
Tetapi dapat diduga bahwa ada pengaruh dari keadaan-keadaan di negara-negara lain, khususnya perihal hubungan antar-jenis di Dunia Barat sebagaimana disampaikan melalui berbagai media komunikasi seperti buku bacaan, film dan lain sebagainya, dan di lain fihak terjadinya perubahan-perubahan perilaku yang menyangkut hubungan pria-wanita di dalam lingkungan sosial kita. Kesemuanya kiranya telah ikut memberikan bentuk pada perubahan sikap tersebut.
Manifestasi dari perubahan sikap tersebut dapat kita amati bersama. Umpamanya: sejak beberapa tahun belakangan ini pelajaran pendidikan sex telah mulai dirintis di berbagai sekolah lanjutan menengah dan atas. Ceramah-ceramah mengenai pendidikan sex telah dijadikan acara dari kursus kesehatan jiwa, dan kadangkala dijadikan acara dalam suatu pertemuan organisasi wanita. Pelajaran “sex-exercise” yang diperkenalkan secara panjang lebar melalui surat kabar dan majalah (di pertengahan 1972) menarik perhatian dan peminat pula.
Karena kegiatan-kegiatan tersebut merupakan sesuatu yang baru, lagi pula masalahnya merupakan sesuatu yang peka dan rumit, maka dapat dimengerti bahwa perubahan sikap yang dimanifestasikan dalam berbagai jenis kegiatan sebagaimana disebut di atas mengundang banyak pandangan pro dan kontra dari berbagai tokoh masyarakat. Hal ini terutama disebabkan karena sex sebagai kegiatan biologis, dan yang merupakan aspek yang sangat bermakna dalam kehidupan seseorang, tidak dapat dilepaskan dari kaitannya dengan adat-istiadat, tradisi, kebiasaan, nilai-nilai dan ajaran agama yang berlaku di dalam suatu kelompok sosial.
*Tulisan ini merupakan penyarian hasil sebuah studi yang dijalankan pada akhir tahun 1972 terhadap sejumlah 1.156 orang pelajar dari 46 sekolah lanjutan atas di Jakarta. Usia mereka berkisar antara 16-20 tahun. Lokasi sekolah mereka tersebar di kelima wilayah Jakarta dan meliputi sekolah-sekolah umum, kejuruan dan negeri-swasta. Semula direncanakan untuk memilih 50 buah sekolah dengan 1.500 murid secara proporsionil yang duduk di kelas dua. Keadaan lapangan serta waktu yang terbatas ternyata tidak memungkinkan pencapaian hal tersebut, sehingga penafsiran hasil menjadi lebih terbatas kepada kelompok pelajar tersebut.