Masalah bawon dan penderep1 sudah lama menjadi perhatian para ahli karena dengan pertambahan penduduk dan tenaga kerja yang tidak dapat diserap oleh lapangan pekerjaan yang baru di pulau Jawa terdapat perubahan-perubahan sistem bawon yang semakin tidak menguntungkan penderep. Salah satu proses yang telah terjadi adalah, dengan bertambahnya jumlah penduduk yang tergolong buruhtani yang tidak mempunyai tanah atau memiliki tanah yang hasilnya tidak memenuhi kebutuhan hidup, proporsi yang diterima penderep dari jerih payahnya cenderung berkurang. Burger umpamanya melukiskan bahwa di daerah Pekalongan berangsur-angsur terjadi perubahan dalam sistem bawon. Pada tahun 1868 penderep mendapat 1/3 sampai 1/5 bagian dari panen, tetapi kemudian pada tahun 1928 di daerah yang sama bagian yang mereka peroleh menjadi 1/5 sampai 1/6 sedangkan di tempat-tempat tertentu pernah mencapai 1/12.2
Dengan munculnya sistem tebasan belakangan ini semakin terdesak pula para penderep dan berbagai tulisan ilmiah tentang masalah tersebut telah muncul setelah Utami, Collier, dan lain-lain, menulis tentang tebasan pada awal tahun 1970. Tebasan adalah suatu sistem di mana padi dijual pemiliknya sebelum panen karena dia merasa membawa keuntungan yang lebih besar daripada dipanen sendiri. Penebas, yakni pembeli padi tersebut sebelum panen, mendapat keuntungan dengan melaksanakan panen secara lebih efisien dengan mengupahkannya atau memberikan proporsi yang lebih kecil dari sebelumnya kepada penderep. Dalam keadaan yang demikian ini dapatlah dimaklumi bagaimana para penderep yang semakin banyak jumlahnya itu datang laksana burung ke daerah-daerah gudang padi seperti di Jawa Barat di musim panen. Mereka datang dalam jumlah ratusan, “di mana ada panen, ke sana mereka menyerbu”.3 Kadang-kadang mereka mendirikan gubuk sementara dari jerami dan di dalam ruangan kecil darurat mereka berjejal suami-isteri dan anak-anak.4
Tulisan berikut akan menyoroti beberapa aspek dari pekerjaan derep yang terutama didasarkan pada hasil studi kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Survei ini dilakukan di empat kabupaten DIY yang dilaksanakan pada bulan Februari sampai dengan bulan Mei 1976 dengan menggunakan metode random sampling bertahap. Dengan menggunakan metode itu telah terjaring sebanyak 378 responden wanita
1 Derep adalah pekerjaan menuai padi, penderep adalah penuai padi.
2 D.H. Burger, Laporan Mengenai Desa Pekalongan dalam Tahun 1868 dan 1928, (Jakarta: Bharata, 1971), hal. 16.
3 Kompas, 3 Nopember 1975.
4 Ibid.
