Pada saat kita mulai melengkapi kultur bangsa dengan mengenal media massa sebagai sarana komunikasi, suratkabar-suratkabar berbahasa Indonesia yang terbit di zaman Hindia Belanda, senantiasa memuat tulisan pendek di suatu sudut halamannya yang selalu mendapat perhatian pembaca. Rubrik kecil di sudut yang mengandung kritik ini—yang boleh jadi tercipta untuk “melawan” kolonial—diteruskan pada zaman pendudukan Jepang, dan berkelanjutan hingga sekarang. Isinya senantiasa kritik. Kadang-kadang pedas, tempo-tempo halus tetapi menusuk. Rubrik dengan ciri sinis dan lucu ini, akhirnya lebih populer dengan sebutan “pojok.” Ia dianggap khas pers Indonesia. Bahwa ia mendapat perhatian pembaca, terbukti dengan lahirnya istilah “memojoki” beberapa tahun yang silam, yang berarti “menuliskan di ruangan pojok.”
Lebih dari duapuluh tahun yang lalu (1956), suratkabar harian Pedoman bersama Lembaga Pers dan Pendapat Umum mengedarkan questionnaire di kalangan pembaca, untuk menakar sampai di mana publik menyenangi atau tidak menyenangi rubrik pojok seperti “Laporan Kili-kili” milik Pedoman. Kemungkinan jawaban yang dapat dipilih adalah: setuju sekali, setuju, tidak tahu, tidak setuju, sama sekali tidak setuju. Mayoritas jawaban yang diterima—setuju sekali.
Setelah itu, dari 1961 sampai 1968, Pedoman dilarang terbit oleh pemerintah. Desember 1968, Surat Izin Terbit yang dicabut Sukarno dicairkan, dan suratkabar itu terbit kembali. Pada tahun 1969 diukur lagi minat pembaca untuk mengikuti harian yang sudah lama menghilang ini. Salah satu pertanyaan yang diajukan berbunyi: Bagaimana pendapat anda tentang “Laporan Kili-kili”? Hasilnya: 38,55 persen pemberi jawaban mengatakan “baik sekali,” 55,42 persen menilainya “cukup baik,” dan hanya 6,03 persen yang menyatakan “jelek.” Kesimpulan ini tentu hanya berlaku bagi suratkabar Pedoman, karena masing-masing suratkabar memiliki gaya sendiri dalam penulisan pojoknya. Dan perbedaan kelompok pembaca tentu juga tidak memungkinkan kita menarik kesimpulan yang serupa terhadap suratkabar lain. Rubrik pojok yang tergolong “nakal” ini, demikian populernya di kalangan pembaca, dan nama “si nakal penjaga pojok” yang dibubuhkan di bawahnya juga kesohor. Penjaga pojok suratkabar Pemandangan sejak zaman Hindia Belanda diberi nama “Bang Bedjat.” Orang umumnya tahu bahwa penulis rubrik ini Anwar Tjokroaminoto. Dan mereka yang kenal Anwar Tjokroaminoto sertamerta memanggilnya “Bang Bedjat.”
Iklim liberal yang kita rasakan tahun 1950-an, memberikan suasana yang lebih bebas pula bagi “kenakalan” pojok suratkabar. Informasi yang berhasil didengar wartawan, tetapi belum muncul atau sulit diungkapkan dengan berita biasa, pada suatu saat bisa muncul lewat pojok. Ini membuat rubrik kecil tersebut makin menarik bagi pembaca. Jika tokoh-tokoh politik pada saat itu sedang bercakap-cakap dan dihampiri oleh wartawan Indonesia Raya yang hendak nguping, ada saja yang akan mengatakan, “Awas tuh, Mas Kluyur . . !” Dan tidak mengherankan jika seorang kenalan menyapa wartawan Pedoman dengan “Haloo Kili-kili.”