Beberapa pengertian dasar
Dalam karangan ini akan diungkapkan tiga pengertian dasar yang berkaitan satu sama lain, yaitu: a. pembangunan pertanian, b. pembangunan kawasan pedesaan, dan c. pelayanan terhadap pembangunan pertanian dan kawasan pedesaan.
Pembangunan pertanian mencakup dua gatra. Gatra pertama mengulas manusia petani sebagai produsen pertanian. Gatra kedua membahas sektor pertanian sebagai suatu komponen dari sistem nasional Indonesia. Sistem nasional Indonesia terdiri antara lain atas: a. subsistem perekonomian nasional, b. subsistem sosial budaya, c. subsistem ideologi dan politik, serta d. subsistem pertahanan dan keamanan nasional.
Pembangunan pertanian Indonesia memiliki tujuan yang mencakup kedua gatra itu. Pertama, pembangunan pertanian bertujuan membentuk manusia petani Pancasila yang sejahtera dan mampu berusaha menaikkan kesejahteraannya dalam tingkat yang makin baik. Kesejahteraan petani Indonesia dapat diukur antara lain dengan pendapatan, macam dan jumlah barang konsumsi yang dimiliki atau dikuasai, serta tingkat kebebasan menentukan pilihan barang atau usaha apa yang akan dikerjakan untuk meningkatkan kepuasan hidupnya. Sebagai contoh, petani yang mempunyai pendapatan Rp 500 ribu setahun dinilai lebih sejahtera daripada petani yang hanya berpenghasilan Rp 100 ribu setahun. Mereka yang memiliki 2 jam dinding, 2 buah sepeda serta menguasai sebuah rumah tembok warisan orang tuanya, dianggap lebih sejahtera daripada petani yang hanya memiliki sebuah jam, meja kecil, sebuah sepeda serta tinggal di rumah berdinding anyaman bambu. Kecuali itu, seorang petani yang dalam usaha meningkatkan kebahagiaan keluarganya harus memilih antara membeli tiga kendaraan roda dua atau sebuah kendaraan roda empat tentunya ada dalam tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi daripada petani yang hanya memiliki alternatif menyembelih seekor ayam untuk meningkatkan kebahagiaan anak isterinya. Kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan dapat berupa pemilikan sarana usaha yang cukup serta keterampilan yang memadai. Pemilikan sarana usaha itu bisa berupa penguasaan tanah yang cukup, peralatan pertanian yang efisien, serta permodalan yang memadai. Kemampuan meningkatkan kesejahteraan tidak perlu dimiliki sendiri, melainkan bisa juga dipinjam dari orang atau badan lain. Yang penting, petani itu bisa memanfaatkan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
* Saya berterimakasih kepada para staf peneliti Survev Agro Ekonomi, khususnya anggota Team Studi Dinamika Pedesaan yang telah dengan tekun mengumpulkan dan mengolah data dari daerah aliran Sungai Cimanuk, Jawa Barat, untuk bahan karangan ini. Kalau ada kesimpulan dan gagasan yang berguna, kepada merekalah harusnya diberikan penghargaan. Tetapi kalau ada kekeliruan dalam pengambilan kesimpulan, saya seorang diri yang bertanggungjawab.