Pada umumnya golongan muda yaitu mereka yang berumur di bawah 30 tahun memegang peranan penting hanya pada saat-saat tertentu. Saat-saat tersebut adalah perang dan revolusi di mana semangat pemuda dan tenaga fisiknya diperlukan. Pada peristiwa peristiwa demikianlah, masyarakat biasanya baru membicarakan dan mengidealisi pemuda. Namun akhir-akhir ini di Indonesia, terutama di kota-kota universitas, para pemuda sekali lagi menempati tempat yang disoroti umum, karena demonstrasi-demonstrasi mereka. Mereka yang beraksi ini terdiri dari golongan muda tertentu, yakni pelajar-pelajar, yang berpendidikan tinggi secara formil dan tidak. Singkatnya kita dapat menyebutkan mereka ini sebagai golongan pemuda intelektuil dan aktivis. Munculnya golongan pemuda intelektuil dan aktivis ini bukan merupakan sesuatu yang baru di panggung sejarah Indonesia. Boleh dikatakan, dinamik golongan pemuda ini datang dari contoh pemuda pada tahun 1945 dan selama tahun-tahun revolusi berikutnya, yang kemudian terkenal sebagai Angkatan’45. Pemuda sekarang melihat peranan orang-orang muda pada suatu peristiwa sejarah yang besar seperti Revolusi 45 memberikan mereka hak seumur hidup untuk menamakan dirinya suatu angkatan, golongan yang terpilih. Analog dengan Angkatan 45 ini, lalu gerakan pemuda (KAMI/KAPPI) dalam tahun 1966 menamakan diri juga sebagai suatu angkatan—pemuda. Istilah angkatan lalu dipakai untuk menampilkan pemuda atau siswa-siswa yang dalam sejarah Indonesia memegang peranan penting, seperti Angkatan 08 yang menggerakkan Kebangkitan Nasional, Angkatan 28 yang terkenal dengan Sumpah Pemuda mereka. Lebih-lebih gerakan pemuda pada dewasa ini sering menyebut diri sebagai “Angkatan Muda” sebagai julukan pada golongan pemuda intelektuil dan aktivis sejak 1966. Gejala terakhir ini menunjukkan suatu perkembangan baru di golongan muda sendiri dan bagi masyarakat yang rupanya menerima kenyataan tersebut. Golongan muda melihat dirinya dan kadang-kadang disoroti sebagai aktor sejarah yang mempunyai fungsi politis tersendiri. Kedudukan politis mereka bahkan agak sentral, karena aksi-aksinya selalu dramatis dan lebih seru daripada dunia politik kaum dewasa. Kedudukan politis sentral itu berasal dari tahun 1966. Sebab seperti ditulis seorang sarjana ilmu politik Amerika Stephen A. Douglas: “Jadi, dalam diskusi mengenai kemungkinan keberhasilan golongan komunis di Indonesia,… diabaikan apa yang kemudian terbukti sebagai faktor utama yakni peranan politik murid-murid sekolah menengah dan mahasiswa”1 (yang dimaksud di sini adalah KAPPI/KAMI). Dalam suasana sesudah 1966 ini seorang sejarah Indonesia terkenal, Taufik Abdullah, menulis mengenai peranan pemuda, bahwa “sejarah kontemporer Indonesia sering dibagi dalam Angkatan 08; Angkatan 28, Angkatan 45 dan Angkatan 66 …”2Lebih-lebih seorang sejarahan lain B. Anderson (1967) melihat Revolusi 45 sebagai suatu “Pemuda-Revolution”,3 yang didorong oleh semacam kesadaran pemuda. Anderson yang menulis thesisnya untuk Ph.D. dalam tahun 1967 dan melakukan riset pada tahun-tahun permulaan 1960-an mendapatkan inspirasi mengenai kesadaran pemuda ini dari suasana para pemuda zaman demokrasi terpimpin. Untuk membedakan peranan pemuda dari zaman ke zaman, saya akan menyebut pemuda zaman demokrasi terpimpin ini sebagai Angkatan 57 yang dilingkungi oleh Konsepsi Presiden Sukarno dan meluasnya organisasi-organisasi mahasiswa partai dan pemuda-pemuda partai.
1 Stephen A. Douglas, Political Socialization And Student Activism In Indonesia, University of Illinois Press, 1970, hal. 7.
2 Taufik Abdullah, Tentang Pemuda dan Pembangunan, (Jakarta: LEKNAS, 1972), hal. 14.
3 B.R.O.G. Anderson, “The Pemuda Revolution: Indonesia Politics 1945-1946” Ph. D. Thesis, Cornell University, 1967 dan kemudian diterbitkan dengan judul: Java in a Time of Revolution. Occupation and Resistance, 1944-1946, Cornell University Press, 1972.