I
Meskipun mungkin masih ada segi-segi sejenis yang belum terungkapkan, hampir selama satu dasawarsa terakhir kita sudah cukup banyak mendapatkan informasi tentang cacad sosio kulturil kita yang tak sesuai dengan pembangunan. Akan tetapi boleh dikata tak ada yang menggunakan semua informasi itu dalam suatu tindak lanjut nyata dan terencana untuk mengubahnya, sementara para sarjana ilmu-ilmu sosial kita sendiri sebagian besar lebih memusatkan energinya pada pengidentifikasian masalah melalui sekian penelitian kemasyarakatan, dan sedikit sekali pada konsep-konsep pemecahan yang operasional.1
Selain itu, rencana-rencana pembangunan pemerintah selama ini dijiwai oleh semacam arogansi atau simplifikasi bahwa dengan resep-resep politik dan ekonomi segala masalah, termasuk yang non-politis dan non-ekonomis, akan selesai. Kita lupa bahwa permasalahan-permasalahan dalam suatu bidang kehidupan sebaiknya didekati dengan titikberat pada disiplin yang menyangkut bidang kehidupan itu sendiri. Oleh karena itu tidaklah mengherankan kalau terlepas dari hasil-hasil yang telah kita capai dalam penyiapan sekian banyak prasarana fisik untuk pembangunan, kita belum juga berhasil untuk sungguh-sungguh lepas landas. Kita masih tetap berputar-putar pada landasan karena faktor kultur manusia Indonesia yang belum siap senantiasa menghempaskan proses pembangunan itu kembali kelandasannya tiap kali ia hendak meluncur.
Strategi pembangunan yang kita terapkan bukanlah strategi yang terpadu dan kohesif, melainkan strategi-strategi yang bergerak secara sentrifugal. Ini bisa dipahami karena sekian dasawarsa pertama republik kita ditandai di satu pihak oleh kehendak untuk mendominasi kekuasaan dan di lain pihak oleh kehendak untuk merebut kekuasaan dari kelompok-kelompok masyarakat tertentu; dan keadaan demikian masih terasa hingga saat ini. Di samping itu, penekanan yang terlalu berlebihan pada strategi “politik” tanpa didukung oleh demokrasi konstitusionil seperti tergambar dalam semboyan “politik sebagai panglima” yang liar dulu, telah menelantarkan bukan hanya kehidupan ekonomi, tapi juga dasar-dasar bagi suatu kultur yang sehat.2
1 Sesungguhnya sejak delapan tahun yang lalu Koentjaraningrat sudah berpesan agar kita segera memulai langkah-langkah guna mengatasi cacad-cacad sosio-kulturil kita yang juga sempat dipaparkan nya dengan cukup panjang, walaupun yang dia pesankan adalah pendekatan edukatif yang sangat umum sifatnya. Lihat Koentjaraningrat, Rintangan-rintangan Mental Dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia, (Djakarta: Bhratara, 1969), hal. 62.
2 Lihat Herbert Feith, The Decline of Constitutional Democracy, (New York: Cornell University Press, 1962). Juga Herbert Feith dan Lance Castles (eds.), Pemikiran Politik Indonesia, (Ithaca: Cornell University Press, 1970).