Batasan, bentuk dan kelahirannya
Pada umumnya orang awam mengenal dua macam bahasa, yaitu bahasa lisan dan bahasa tulis. Bahasa lisan berwujud bunyi yang teratur (menggunakan sistem tertentu dalam penyampaiannya), sedangkan bahasa tulis berbentuk lambang-lambang yang merupakan hasil rekaman bahasa lisan. Timbulnya bahasa tulis boleh dikatakan puncak peradaban manusia dalam kehidupan bahasanya.
Di samping itu kita pada umumnya lupa akan salah satu segi dari bahasa, yaitu isyarat-isyarat yang selalu mengikuti kehidupan/perkembangan suatu bahasa. Aspek ini tampak sekali pada kehidupan bahasa lisan di mana perasaan-perasaan manusia yang paling dalam menyertai bahasa yang digunakannya, yang dapat kita lihat melalui gerak-gerik dan air muka si pembicara. Oleh karena hal ini terjadi pada saat seseorang melangsungkan komunikasi dengan bahasanya maka disebut “bahasa isyarat” (bahasa tanda). Hal ini disebut bahasa karena pada beberapa jenis komunikasi, tanda-tanda (isyarat) ini dapat berperan sebagai alat komunikasi seperti halnya bahasa, walaupun sifatnya sangat terbatas.
Dalam ilmu bahasa (linguistik), bahasa isyarat tidak dibicarakan. Linguistik hanya membicarakan bahasa bunyi yang menggunakan sistem artikulasi,1 dan bahasa tulis sebagai rekaman bahasa bunyi (bahasa lisan). Hal ini dilakukan karena linguistik membatasi diri pada bahasa manusia. Kalau linguistik mengikutsertakan bahasa isyarat, berarti lingkungannya akan keluar dari bahasa manusia, sebab hewan-hewan kalau mengadakan kontak (berhubungan satu dengan yang lain) akan menggunakan bahasa isyarat ini. Misalnya anjing dengan lolongnya, kelelawar dengan cicitnya, burung-burung dengan kicaunya, kupu-kupu dengan gerak sayapnya, kunang-kunang dengan kedip cahayanya dan lain-lain.
Bentuk bahasa isyarat sangat banyak jumlahnya. Sifatnya sangat konvensionil dalam satu lingkungan masyarakat tertentu. Lingkungannya biasanya sangat sempit, walaupun kenyataannya sekarang terdapat bahasa isyarat yang digunakan secara luas. Walaupun disebut bahasa isyarat ada pula yang menggunakan bunyi, tetapi bukan bunyi yang berartikulasi yang kesatuan-kesatuaannya mengandung makna tertentu. Bunyi ini adalah bunyi-tanda, misalnya bunyi kentongan, gendang, pluit dan lain-lain. Kalau bunyi-bunyi seperti ini kita kelompokkan ke dalam bahasa isyarat, demikian pula lolong anjing, kicau burung dan sebagainya, maka apa yang selama ini kita sebut “kata seru” (interjeksi) seperti: duh, oh, ah, wah, dapat pula digolongkan ke dalam bahasa isyarat. Sebab bunyi-bunyi semacam ini tidak mengandung makna tertentu. Ia hanyalah bunyi-tanda bahwa orang yang mengucapkannya terlibat dalam suatu keadaan/perasaan tertentu. Bunyi-bunyi itu hanyalah tanda dari perasaan yang dialaminya, di mana nilai maknanya tak dapat dipastikan. Maka tidak salahlah kalau interjeksi itu dikatakan bunyi manusia yang paling primitif seperti halnya bunyi-bunyi hewan. Dalam hal ini sebuah kata yang turun derajatnya menjadi interjeksi seperti: ya Allah, astagafirullah dan sebagainya tidak dapat diikut-sertakan dalam golongan ini. Karena walaupun kata ini turun derajat dan kini lumrah digunakan sebagai interjeksi, tetapi ia tetap merupakan sebuah kata yang memiliki makna tertentu.
1 Prof. Drs. Wojowasito, Linguistik, (Jakarta: Gunung Agung, 1965), hal. 11.