Tulisan ini bertujuan untuk menggambarkan arus perkembangan tingkat upah dan kesempatan kerja buruhtani selama beberapa tahun terakhir, dengan memakai data yang dikumpulkan dari beberapa desa di pedesaan Jawa. Perkembangan tingkat upah merupakan indikator nasib golongan buruhtani dan pasaran tenagakerja mereka, dan bisa pula dipakai sebagai indikator tak langsung untuk tingkat keberhasilan strategi pembangunan pedesaan selama Repelita I dan Repelita II yang menitik-beratkan intensifikasi dan peningkatan kesempatan kerja di bidang pertanian. Dalam keadaan tenagakerja berlimpah seperti di pulau Jawa, kalau pengolahan sumber-sumber ekonomi yang ada dan penyediaan sumber-sumber yang baru tidak mampu menyerap tenagakerja yang setiap tahun bertambah, maka golongan lemah yang disebut buruhtani ini tidak akan mampu bersaing dalam pasaran tenagakerja.
Perhatian orang terhadap nasib puluhan juta buruhtani ini masih sangat langka, hal yang ditandai dengan kenyataan bahwa sampai sekarang belum ada program monitoring tingkat upah buruhtani di pedesaan oleh Biro Pusat Statistik atau badan pemerintahan lainnya. Dengan demikian analisa kami terpaksa hanya berdasarkan data dari beberapa desa contoh, tanpa kemungkinan membandingkan data tersebut dengan data tingkat makro.
Siapakah buruhtani?
Kelangkaan perhatian orang terhadap penghidupan buruhtani mungkin disebabkan oleh pandangan yang kurang tepat, dikira karena sumber pendapatan utama orang desa adalah tanah, sehingga dianggap semua orang desa hidup dari tanahnya sebagai petani. Kalau kita berkunjung ke rumah-rumah di pedesaan di Jawa, maka kesan yang akan kita peroleh bahwa mereka itu adalah petani. Kedudukan mereka yang sebenarnya baru akan diketahui kemudian setelah perkenalan mendalam, siapakah sesungguhnya mereka itu, apakah petani pemilik penggarap, petani sambil dagang, petani sambil bekerja sebagai buruhtani, atau buruhtani tanpa tanah sama sekali.
Sensus penduduk 1971 menunjukkan bahwa dari 82% penduduk pedesaan Jawa, jumlah buruh pertanian 21,1% dari jumlah angkatan kerja total atau 31,2% dari jumlah angkatan kerja pertanian di pedesaan (lihat Tabel I).
Yang dimaksud dengan “Buruh Pertanian” dalam tabel ini ialah mereka yang mengaku sebagai Buruh Pertanian untuk pekerjaan utama selama periode tertentu sebelum pencatatan Sensus Penduduk 1971. Dengan demikian belum termasuk petani kecil yang rangkap menjadi buruhtani. Angka-angka ini dapat dianggap sebagai perkiraan minimal dari jumlah buruhtani di pedesaan.
* Tulisan ini merupakan singkatan dari satu analisa yang lebih mendalam mengenai sistem pengupahan dan perkembangan tingkat upah di pedesaan, dalam rangka proyek Studi Dinamika Pedesaan yang sedang dilaksanakan oleh Survey Agro Ekonomi. Hasil analisa tersebut akan terbit dalam waktu dekat. Penulis berterimakasih kepada Dr. Benjamin White atas bimbingan dan perbaikannya, sehingga singkatan ini menjadi bentuknya seperti sekarang