Sementara bangsa Indonesia menutup lembaran-lembaran akhir Revolusi Indonesia yang berlangsung sejak 1945, tiba-tiba orang dikejutkan oleh suatu “Proklamasi Republik Maluku Selatan” di Ambon. Tiga alasan dikemukakan dalam “proklamasi” tersebut sebagai pembenaran “RMS”. Pertama, masalah hubungan daerah itu dengan RIS, yaitu bahwa “RIS soedah bertindak bertentangan dengan kepoetoesan-kepoetoesan KMB dan Oendang-oendang Dasarnya sendiri. Kedua, hubungan daerah itu dengan Negara Indonesia Timur, yaitu bahwa “NIT soedah tidak sanggoep mempertahankan kedoedoekannya sebagai negara bagian selaras dengan peratoeran-peratoeran Moektamar Denpasar jang masih sjah berlakoe.” Ketiga, konon, Dewan Maluku Selatan membenarkan tindakan-separatis itu.
Hal ini tidak pernah diduga sebelumnya. Dalam perundingan-perundingan KMB di Den Haag memang pernah wakil-wakil Minahasa dan Ambon menuntut agar status mereka dalam konferensi disamakan dengan wakil-wakil RI dan BFO (organisasi dari negara-negara yang dibentuk Van Mook). Tetapi berita yang diterima di Belanda bahwa gerakan separatisme justru paling kuat di Minahasa, dan bukanlah di Ambon. Akan tetapi mengapa proklamasi pemisahan diri tersebut terjadi di Ambon? Tidak mudah memberikan jawaban yang pasti. Sebab itu untuk memahami mengapa sampai bisa terjadi apa yang dinamakan “RMS” sebaiknya kita perhatikan sejarah Indonesia, terutama peranan orang-orang Ambon di dalamnya.1
Masyarakat Ambon
Untuk memahami masyarakat Ambon perlu kita bedakan antara orang-orang Ambon di Maluku Tengah dan orang-orang Ambon di luarnya seperti di pelbagai tempat di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Maluku Tengah terdiri dari pulau-pulau Ambon dan Lease (Haruku, Saparua, Nusalaut), Seram, Manipa, Buru. Sejak abad ke-17 wilayah ini telah diperintah oleh Belanda. Tetapi pada mulanya Belanda membedakan antara pulau-pulau di sekitar Ambon yang dimasukkan dalam Residentie Ambon dan pulau-pulau lainnya yang dimasukkan dalam Residentie Banda.2 Pemerintah Belanda di sini berintikan seorang residen, beberapa orang asisten residen dan sejumlah controleur. Wilayah ini tidak pernah mengenal sistem kerajaan yang meliputi keseluruhannya sehingga tidak pernah terdapat suatu birokrasi tradisional seperti di Jawa umpamanya. Susunan masyarakat yang terpenting adalah pertama, para rajapati (penguasa desa atau negeri) yang tidak memiliki tali hubungan satu sama lain kecuali melalui controleur, dan kedua, anak negeri dari setiap negeri yang masing-masing terbagi lagi dalam kelompok-kelompok genealogis dan kelompok-kelompok lainnya. Antara para rajapati dan anak negeri di negerinya masing-masing ada suatu ikatan patron-client yang ditunjang pula dengan suatu hubungan yang harmonis antara mereka dengan penguasa Belanda.
Di antara sejumlah 250.000 orang penduduk Maluku Tengah (pada tahun 1950) ada pula yang berhasil melepaskan hubungan-hubungan dengan pedesaan sejak awal abad ke-20. Banyak yang menjadi pegawai dan tentara melewati suatu sistem pendidikan tertentu. Golongan terpelajar pada umumnya terdapat di kota Ambon dan nampak dalam kumpulan-kumpulan seperti Christelijk Ambonsch Verbond, Inlandsch Leraarsbond, Sou Maluka, Nusa Ina dan lain-lain. Surat kabar dengan nama-nama yang sugestif seperti Ambon Baroe, Sinar Maloekoe, dan Soeara Ambon menunjukkan bahwa aspirasi kemajuan dan modernisasi sudah meluas pula di sini.
1 Kecuali bila disebut sumber-sumber lain, sumber-sumber dalam tulisan ini berasal dari buku penulis, Maluku dalam Perjuangan Nasional Indonesia, Jakarta, 1975.
2 Selain itu ada Residentie Molukken di Maluku Utara yang kemudian dinamakan Residentie Ternate. Sejak awal abad ke-19 ketiga wilayah itu disatukan menjadi Gouvernement der Molukken.

