Prisma

Feodalisme dan Revolusi di Surakarta 1945~1950

Pendahuluan

Revolusi yang pernah terjadi di dunia senantiasa membawa perubahan sosial. Revolusi Indonesia juga telah membawa perubahan sosial, dan perubahan sosial tersebut berlangsung dalam konflik-konflik. Betapa hebatnya konflik politik antara pemimpin-pemimpin politik pada waktu itu bisa dilihat dari peristiwa-peristiwa penculikan Perdana Menteri Sjahrir, pemberontakan PKI Madiun tahun 1948, penangkapan pengikut-pengikut Tan Malaka dan kawan-kawannya oleh pemerintahan Sjahrir, peristiwa Srambatan di Solo, dan masih banyak lagi peristiwa-peristiwa lain.

Rupanya “feodalisme” sebagai suatu sistem sosial termasuk salah satu sasaran revolusi. Apabila feodalisme merupakan sistem sosial yang mapan, maka revolusi ingin merubah sistem tersebut. Di kalangan para bangsawan banyak yang kehilangan status sosial dan politiknya karena nilai-nilai revolusi. Raja-raja kecil di Pulau Bali kehilangan haknya, demikian pula untuk uleebalang di Aceh. Kerajaan Surakarta gagal membentuk daerah swapraja dan daerah istimewa.

Tulisan ini membahas suatu proses perbenturan antara feodalisme dan revolusi sebagaimana terjadi di Surakarta.

Struktur sosial dan orientasi kebudayaan

Ada tiga macam kelas sosial yang secara tradisional dikenal di Surakarta. Kelas sosial yang pertama ialah santono dalem. Mereka adalah keluarga raja, seperti para bangsawan dan pangeran yang dapat digolongkan sebagai kelas penguasa. Kelas sosial yang kedua ialah abdi dalem, yaitu para pegawai kerajaan. Kelas sosial yang ketiga ialah kawula dalem, yaitu rakyat.1

Suatu pendapat lain tentang itu berasal dari Koentjaraningrat. Koentjaraningrat menunjukkan bahwa dalam masyarakat Jawa umumnya, dan Jawa Tengah khususnya, terdapat dua kelas sosial, yaitu: wong cilik dan priyayi.2

Pembagian kelas sosial ke dalam wong cilik dan priyayi ini sangat jelas di Surakarta pada masa kerajaan. Kelas sosial santono dalem dan abdi dalem dapat digolongkan sebagai wong priyayi dengan perinciannya menjadi priyayi gede dan priyayi cilik. Apabila dihubungkan dengan pembagian trikotomi masyarakat Jawa menurut konsep Clifford Geertz, maka di Surakarta terdapat 4 kelompok: priyayi santri, priyayi abangan, wong cilik santri, dan wong cilik abangan.3 Jarak sosial antara priyayi dan wong cilik sangat besar. Posisi sosial sangat sukar diperoleh4, dan mobilitas dari wong cilik ke priyayi sangat jarang terjadi.


1 Gaetano Mosca membedakan kelas sosial penguasa dan yang dikuasai, kelas sosial yang pertama mendapat keuntungan dari fungsi politiknya dan kekuasaannya. Baca Gaetano Mosca, The Ruling Class, (New York: Mc Graw-Hill, 1939), hal. 50.

2 Lihat Koentjaraningrat (ed.), Masyarakat Desa di Indonesia Masa ini, (Jakarta: Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UI, 1967), hal. 140.

3 Diskusi tentang kelas sosial ini, lihat Clifford Geertz, The Religion of Java, (Glencoe: The Free Press, 1960), hal. 118-121. Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten pada 1888, (Den Haag : Martinus Nijhoff, 1966), hal. 50, catatan 84.

4 Konsep posisi sosial dipinjam dari S. Timasheff. Lihat Nicholas S. Timasheff, Teori Sosiologis, Its Nature and Growth, (New York: Random House, 1967), hal. 315.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan