Meskipun mutu pendidikan merupakan salah satu masalah yang tercantum dalam Pelita II sektor pendidikan, belum banyak pembahasan dilakukan untuk melihat keparahan mutu pendidikan itu. Studi mengenai penilaian nasional mutu pendidikan di Indonesia dijalankan pertama kali oleh BP3K (Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan) Departemen P dan K pada tahun 1973. Laporannya untuk tingkat pendidikan dasar telah diterbitkan pada tahun 1976, dan laporan sementara untuk tingkat pendidikan menengah pertama telah diedarkan dalam kalangan terbatas tahun 1978, sedangkan laporannya untuk tingkat pendidikan atas sedang dipersiapkan.1 Studi tersebut membahas prestasi murid pada tiga tingkat pendidikan di Indonesia.
Tulisan ini mengamati masalah mutu murid sekolah dasar dan khususnya melihat besar masalah tersebut. Masalah besar pendidikan rupanya telah mengubah dimensi masalahnya sehingga inti masalah pendidikan dasar bergeser dari masalah kwantitatif (jumlah murid sekolah dasar) menjadi masalah kwalitatif atau mutu (prestasi murid sekolah dasar). Kesimpulan mengenai pentingnya masalah mutu murid sekolah dasar ini mungkin bukanlah hal baru, sebab para ahli yang telah berpengalaman puluhan tahun maupun “orang awam” secara intujtif mungkin telah merabanya di permukaan. Bahkan, aspek kwantitatif dan aspek kwalitatif atau mutu itu selalu dinyatakan seharusnya mendapat perhatian para ahli dan pengambil keputusan. Arti penting tulisan ini, kalau begitu, yaitu memberikan suatu gambaran empiris, terutama kwantitatif, terhadap masalah mutu murid sekolah dasar. Pengambilan keputusan dan penentuan kebijaksanaan memerlukan ketepatan gambaran kwantitatif dari masalahnya.
Prestasi murid sekolah dasar
Dalam laporan penilaian nasional mutu pendidikan di Indonesia, mutu murid sekolah dasar diukur dengan menggunakan prestasi murid kelas enam. Prestasi tersebut diukur dengan menggunakan serangkaian tes yang meliputi matapelajaran: ilmu alam, matematika, ilmu sosial, dan bahasa Indonesia. Tes tersebut disusun berdasarkan tujuan yang tercantum dalam kurikulum, baik yang lama (1968) mau pun kurikulum baru 1975, dan dicobakan pada suatu sample murid kelas enam dari tigapuluh sekolah dalam lima propinsi yang terdapat di desa dan di kota. Reliabilitas dan validitas tes tersebut dinyatakan tinggi.
Kira-kira 14 ribu murid sekolah dasar, yang meliputi 158 wilayah sekolah yang tercakup dalam 10 daerah, telah dipilih dengan menggunakan dua tahap prosedur pengambilan sample. Kesepuluh daerah tersebut meliputi: Sumatera Utara (DI Aceh dan Sumatera Utara); Sumatera Tengah (Sumatera Barat dan Jambi); Sumatera Selatan (Lampung dan Sumatera Selatan); Jakarta (DKI Jakarta Raya); Jawa Barat (Jawa Barat); Jawa Tengah (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta); Jawa Timur (Jawa Timur); Kalimantan (Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah); Sulawesi (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan); Indonesia Timur (Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur). Murid-murid sekolah dasar dalam sepuluh daerah tersebut mewakili seluruh Indonesia.
1 Lihat W.B. Elley, “National Assessment of the Quality of Indonesian Education : Progress Report on Survey of Achievement in Grade Six”, (Jakarta : BP3K, Departemen P dan K, 1976); dan juga lihat C. Mangindaan, et.al, “National Assessment of the Quality of Indonesian Education : Survey of Achievement in Grade Nine”, (Jakarta : BP3K, Departemen P dan K, 1978). Dokumen yang disebutkan terakhir itu masih dalam bentuk draft.