Prisma

Tesis: Perbedaan antara Pemimpin dan Aktivis dalam Gerakan Protes Mahasiswa: Suatu Studi Psikologi Sosial.*

Berbagai peristiwa gerakan mahasiswa di dunia telah membuktikan bahwa mahasiswa dapat menjadi kelompok yang mampu menimbulkan perubahan-perubahan sosial, bahkan perubahan politik. Gerakan-gerakan mahasiswa di Berkeley (1964), Perancis (1968), Jepang (1966), Bangkok (1973) dan tentunya di Indonesia sendiri (1966 dan 1974) merupakan contoh-contoh dari gerakan-gerakan mahasiswa yang memiliki pengaruh sosial atau politik tersebut. Gerakan-gerakan itu pada umumnya berawal dari gerakan protes terhadap otoritas, baik otoritas di lingkungan perguruan tinggi sendiri, maupun otoritas dalam pemerintahan.

Kenyataan-kenyataan ini telah membangkitkan minat saya untuk mengadakan penelitian tentang gerakan protes mahasiswa di Indonesia. Dua pertanyaan utama ingin dijawab dalam penelitian ini:

  1. Mengapa gerakan protes mahasiswa terjadi? Faktor-faktor apa yang menentukan timbulnya gerakan protes?
  2. Mahasiswa-mahasiswa manakah yang aktif berpartisipasi dalam gerakan-gerakan protes itu? Ciri-ciri psikologis apa kahyang membedakan mahasiswa-mahasiswa aktivis ini dari mahasiswa-mahasiswa non-aktivis lainnya?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini pertama kali ini saja akan diselidiki, melainkan telah ada sejumlah penelitian terdahulu yang juga mempermasalahkan hal yang sama seperti yang telah dilakukan oleh Altbach, Lipset, Keniston, Feuer dan Shimbori. Walaupun demikian, penelitian-penelitian terdahulu lebih banyak bersifat penelitian sosiologis, bukan penelitian psikologis dan belum ada satupun yang dilakukan di Indonesia. Oleh karena itu sepanjang pengetahuan saya, penelitian ini adalah penelitian psikologis yang pertama di Indonesia mengenai hal yang dipermasalahkan di atas.

Sebelum melangkah kepada pembicaraan tentang landasan teori, landasan empiri, hipotesese, metode penelitian dan lain-lainnya, perlu dirumuskan terlebih dahulu di sini beberapa konsep yang akan digunakan dalam penelitian ini.

Yang dimaksud dengan mahasiswa dalam penelitian ini adalah setiap orang yang berusia 18-30 tahun yang secara formal terdaftar pada salah satu perguruan tinggi Batasan umur 30 tahun saya tetapkan oleh karena yang akan menjadi sasaran studi saya terutama adalah mahasiswa-mahasiswa yang masih tergolong pemuda. Literatur membuktikan bahwa mahasiswa-mahasiswa yang tergolong pemudalah yang lebih besar perannya dalam perubahan sosial atau politik dalam masyarakat.

Yang dimaksud dengan perguruan tinggi dalam penelitian ini adalah perguruan tinggi negeri atau swasta yang menyelenggarakan pendidikan sampai tingkat sarjana lengkap, yang berada dalam wewenang administratif Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Menurut statistik perguruan tinggi 1974/1975, populasi mahasiswa dalam lingkungan perguruan tinggi sebagaimana didefinisikan di atas adalah ± 250.000 orang.

Untuk dapat membandingkan mahasiswa-mahasiswa yang pernah ikut dalam gerakan protes dengan mahasiswa-mahasiswa yang tidak pernah ikut dalam gerakan protes, maka mahasiswa dalam penelitian ini dibagi dalam 3 jenis yaitu:

  1. Aktivis: mahasiswa yang pernah ikut dalam suatu gerakan protes (minimum sekali)
  2. Pemimpin: mahasiswa yang pernah memprakarsai atau mengorganisir suatu gerakan protes (minimum sekali)
  3. Non-aktivis: mahasiswa yang tidak pernah ikut sama sekali dalam gerakan protes.

Sedangkan gerakan protes itu sendiri dalam penelitian ini dirumuskan sebagai tindakan menentang otoritas (pemerintah atau pimpinan perguruan tinggi) yang dilaksanakan tidak melalui saluran-saluran formal.


* Tesis ini seluruhnya didasarkan pada penelitian yang dilakukan sampai bulan Februari 1977. Segala sesuatu yang terjadi setelah itu tidak dipertimbangkan dalam tesis ini.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan