Prisma

Islam dan Politik di Indonesia

Dalam perkembangan dunia kini masalah Islam telah menjadi pusat perhatian kembali, baik di negeri-negeri Islam sendiri, maupun di luarnya. Hal ini bukan saja disebabkan oleh peranan sebagian negeri-negeri bersangkutan dalam soal bahan energi sebagai hasil minyak bumi mereka, tetapi juga–dan terutama–karena alternatif yang diperlihatkan oleh kebangkitan Islam kembali sebagai sistem pembinaan masyarakat. Baik sistem kapitalis, maupun komunis telah memperlihatkan tanda-tanda kemunduran ataupun ketak-tepatan sistem yang secara lestari dapat dijadikan dasar pembinaan masyarakat.

Untuk ini akan sangat bermanfaat bila kita telusuri masalah Islam dan politik di Indonesia. Sebagai suatu sistem yang meliputi segala segi hidup manusia, maka Islam tidak dapat dipisahkan dari politik, sebagaimana ia tidak dapat dipisahkan dari segi-segi lain dalam hidup. Pembedaan yang mungkin dilakukan dalam hubungan Islam dan politik lebih dimaksudkan untuk lebih mudah memahami permasalahan, bukan memisahkannya; baik dalam ajaran, demikian pula dalam kenyataan sepanjang sejarah, Islam tidak lepas sama sekali dari segi-segi hidup, termasuk politik. Apalagi kalau diperhatikan perkembangan Islam di zaman nabi serta para sahabat; maka segera setelah dijumpai sekelompok (kecil) masyarakat Islam dengan iman dan tauhid yang dalam, segera terbentuk suatu masyarakat yang memiliki tertib susunan yang sama dengan suatu negara: daerah, warganegara, pemerintahan yang dikepalai oleh nabi dan setelah ia wafat, oleh khalifah, pengakuan oleh kerajaan-kerajaan lain dengan mana ia berhubungan, baik sebagai kawan atau sebagai lawan. Dan adalah tertib susunan dari zaman nabi serta khalifah yang empat itu yang sering dijadikan contoh suatu kehidupan masyarakat Islam di zaman kebangkitan Islam masa kini. Tetapi segera perlu ditambahkan, bahwa ini bukan berarti penolakan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.

Tulisan ini akan dimulai dengan melihat hubungan Islam dan politik itu pada zaman penjajahan dan zaman Jepang sebagai latarbelakang perkembangan sesudah kita merdeka. Sorotan akan lebih ditujukan pada masa merdeka ini. Akan dicoba juga memperhatikan kemungkinan-kemungkinan mendatang.

Zaman penjajahan Belanda.1

Bila membicarakan masa penjajahan Belanda dalam hubungannya dengan Islam, kita dapat membuat beberapa catatan. Pertama, bahwa Islam tidak dapat mentolerir penjajahan, dan oleh sebab itu penjajahan harus dilawan. Maka perjuangan umat Islam di Indonesia diarahkan untuk mengusir penjajah itu. Apalagi pihak penjajah adalah dari kalangan Kristen yang membantu, secara langsung atau tidak, penyebaran agama Kristen dengan sikap yang bervariasi dari sikap netral sampai kepada bantuan positif, baik berupa uang atau kemudahan lain. Pihak penjajah sendiri merasa bahwa penduduk pribumi yang seagama (yaitu Kristen) akan lebih mudah menerima kehadiran mereka daripada pribumi yang berlainan agama.

Catatan lain yang dapat dikemukakan ialah bahwa perlawanan yang dilakukan kalangan Islam mulanya bersifat sedaerah, dan baru kemudian, yaitu pada kira-kira permulaan abad ini, bersifat nasional. Sifat yang akhir ini muncul setelah kedudukan Belanda mulai merata di wilayah kepulauan Indonesia. Sifat perlawanan yang lebih luas ini seiring pula dengan kesadaran yang lebih dalam tentang kesatuan wilayah dan rasa sebangsa.


1 Lihat Deliar Noer, The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1900-1942, (London/Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1978), cetakan kedua. Kitab ini akan diterbitkan dalam bahasa Indonesia oleh LP3ES dengan bekerjasama dengan Yayasan Ilmu-ilmu Sosial, Jakarta.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan