Alasan pemakaian traktor yang semakin meluas sebagai pengolah tanah sawah di Jawa Barat adalah untuk mengatasi kekurangan tenagakerja yang dikhawatirkan bisa mengganggu tercapainya program pangan seperti yang disusun dalam Repelita III. Tetapi M. Husein Sawit dan Yusuf Saefudin melihat kekurangan tenagakerja itu bersifat sementara, karena itu tidak perlu dipecahkan dengan traktor, cukup dengan meningkatkan arus mobilitas tenaga di wilayah tersebut.
Penggunaan traktor untuk mengolah tanah sawah di Pulau Jawa bukanlah sesuatu yang baru. Sinaga dan Collier1 melaporkan bahwa petani-petani luas di berbagai tempat di Pulau Jawa misalnya Karawang, Subang mulai menggarap tanah sawah dengan traktor, sekurang-kurangnya 15 tahun yang lalu.
Pemakaian traktor sebagai tenaga pengolah tanah sawah di Jawa Barat semakin meluas akhir-akhir ini dengan alasan antara lain di sektor pertanian terjadi kekurangan tenaga kerja baik tenaga manusia maupun tenaga ternak. Apabila kekurangan tenaga tersebut tidak segera diatasi, maka akibatnya bisa mengganggu tercapainya program pangan seperti yang telah disusun dalam Repelita III.2
Traktor diperlukan atau tidak di suatu daerah, khususnya di sektor pertanian, maka ada dua kelompok pendapat yang dikemukakan Binswanger3 yaitu: Pertama, pandangan substitusi (substitution view) melihat bahwa traktor dan ternak serta tenaga manusia dapat saling disubstitusikan secara sempurna. Petani akan memperoleh tingkat produktivitas per hektar yang sama (ceteris paribus) bila ia menggarap tanah dengan cangkul, ternak, traktor atau kombinasi ketiganya. Putusan petani untuk memilih cara mana yang akan digunakannya adalah amat bergantung pada besarnya ongkos masing-masing cara tersebut. Apabila ongkos penggarapan tanah dengan ternak atau manusia mahal (karena kelangkaan) maka ia akan memilih traktor yang lebih murah. Apabila kelangkaan ini terjadi, maka saat itulah waktu yang paling tepat (waktu yang tepat) dilaksanakan investasi penggunaan traktor di pertanian. Kedua, pandangan kontribusi (net contributor view) berpendapat bahwa tenaga merupakan faktor pembatas utama terhadap peningkatan produksi dan bukan disebabkan oleh faktor harga (tanpa mempersoalkan mahal4 atau murahnya tenagakerja manusia dan ternak). Tenaga traktor memungkinkan tanah tergarap lebih dalam dan dengan kedalaman yang teratur. Akhirnya dengan kekuatan yang lebih besar dan cepat memungkinkan peningkatan produktivitas tanah dan cropping intensity sehingga permintaan tenaga buruh meningkat. Jadi traktor dapat meningkatkan produksi tanpa harus membebaskan tenaga kerja, sehingga traktor tidak bertentangan dengan strategi employment walaupun diintrodusir di negara yang upah buruhnya masih rendah dan “tingkat unemployment dan underemployment tinggi seperti di Pulau Jawa.
* Komentar berharga atas konsep tulisan ini kami terima dari Rudolf S. Sinaga, Faisal Kasryno dan Gunawan Wiradi, kepada mereka kami mengucapkan terima kasih. Namun demikian tanggung jawab atas tulisan ini masih berada di pundak kami.
1 Rudolf S. Sinaga dan William L. Collier, “Implikasi Sosial dan Regional Kebijakan Pembangunan Pertanian”, Prisma (edisi bahasa Inggeris), no. 2, November 1975.
2 Lihat Direktorat Bina Produksi Tanaman Pangan, Departemen Pertanian, Studi Kelayakan Pengembangan Traktor Pertanian di Kabupaten Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat, Jakarta April 1978; Sub Direktorat Mekanisasi Pertanian, Departemen Pertanian, “Masalah Mekanisasi Pengolahan Tanah dengan Traktor Tangan di Jawa”, (stensilan), paper disampaikan pada diskusi ISEI di Jakarta 20 September 1978; Sekretariat Pengendalian Operasional Pembangunan, “Hasil Rumusan Peninjauan Lapangan dan Diskusi Prospek Pengembangan Traktor Pertanian untuk Pengolahan Tanah di Daerah Padat Penduduk dengan Kasus Sentra Produksi Padi Poros Cirebon-Bekasi”, Jakarta, Juli 1979 dan lihat Kompas, 14 Agustus 1979 halaman 1.
3 Hans P. Binswanger, Ekonomi Traktor di Asia Selatan: Tinjauan Analitis ADC New York dan ICRISAT Hyderabad, India, 1978.
4 Walaupun biaya penggarapan dengan traktor misalnya lebih mahal, tapi ia dapat memberi kontribusi yang positif karena peningkatan produktivitas tanah dan cropping intensity, sehingga keuntungan bersih (net) yang diperoleh masih jauh lebih banyak.