Prisma

Unsur Sufi dalam Muhammadiyah? Catatan dari Kancah*

Suatu masyarakat yang dilanda perubahan cepat dan luas sering menjadi canggung dan kehilangan pegangan. Mitsuo Nakamura melihat kenyataan semacam itu ada dalam masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia berada dalam suatu masa yang disebut penulis sebagai masa konvergensi, di mana dalam segala bidang terjadi pengetatan, kontrol sosial politik yang sangat ketat, dan menyebabkan orang-orang tidak dapat berbuat apa-apa. Dalam ketidak-berdayaan mereka berpaling kepada Tuhan dan cinta. Dan ini pun berlaku bagi manusia Indonesia dalam agama apa pun, walau kebetulan di sini penelitian dibuat tentang unsur Sufisme di dalam agama Islam.

Pengantar

Untuk beberapa saat, di kalangan orang-orang Barat, atau mungkin untuk menyebutnya lebih tepat, dalam kalangan ahli-ahli ilmu sosial Amerika yang mempelajari Islam masa kini di Jawa, ada sebuah konvensi untuk mengadakan pembedaan-pembedaan kategoris antara aliran modern dan tradisional, dengan acuan khusus kepada posisi sufisme. Boleh jadi, Islam modern yang rasionalistik, legalistik, dan skripturalistik telah menghapuskan unsur-unsur sufisme sebagai suatu ekspressi irrasionalitas dari dirinya sendiri, sebagai kompromi terhadap keyakinan dan adat istiadat setempat pra-Islam, atau bahkan sebagai suatu kecenderungan kepada politheisme yang inheren di dalam Islam tradisional. Sufisme dengan demikian menjadi suatu sifat yang merupakan ciri khusus bagi para ahli ilmu sosial tersebut yang mempergunakan tipologi yang rapi: modernisme versus tradisionalisme. Menurut Clifford Geertz, boleh jadi dialah ahli ilmu sosial Amerika yang paling banyak dibaca orang, yang telah mengadakan pengamatan-pengamatan tentang Islam masa kini di Jawa, sufisme, atau segala bentuk mistisisme yang berhubungan dengan itu, adalah suatu “kutukan” bagi modernisme.1

Ketika saya mulai membuat pengamatan lapangan antropologis di Jawa Tengah di tahun 1970, saya sedikit meragukan validitas pengamatan Geertz. Saya saat itu tengah mempelajari sejarah setempat dan ihwal gerakan Muhammadiyah masa kini di sebuah kota kecil bernama Kotagede, Yogyakarta, Jawa Tengah.2 Secara nasional, dengan anggotanya sebanyak setengah juta jiwa, Muhammadiyah dianggap sebagai suatu gerakan Islam moderen yang paling representatif di Indonesia saat ini. Namun, melalui pengalaman lapangan saya pada tahap awal selama dua tahun dan kunjungan-kunjungan berselang-seling beberapa kali ke daerah penelitian lapangan selama beberapa jangka waktu berturut-turut sampai sekarang, saya menerima dengan cukup banyak pamrih pandangan konvensional yang dilukiskan di atas.


* Tulisan ini merupakan penulisan kembali dengan perbaikan di sana sini dari kertas kerja yang dibacarakan pada Konferensi Tahunan Kelima Asosiasi Australia untuk Studi Agama, yang berlangsung dari 11-15 Mei, 1980. Konferensi tersebut diadakan bersamaan waktu dengan konferensi internasional tentang Islam: “The Qur’an through Fourteens Centuries,” yang berlangsung dari 8-13 Mei, 1980, di Australian National University, Canberra, Australia.

Banyak orang yang seharusnya saya tuliskan namanya karena sangat berterima kasih atas bantuannya, tetapi karena sempitnya ruangan tidak mungkin saya sebutkan satu per satu. Namun meskipun semua bantuan yang diberikan kepada saya, tentu saja masih ada kekeliruan tentang fakta, tafsiran, atau bahasa dari pihak saya. Terhadap kesalahan-kesalahan tersebut saya sendirilah yang bertanggungjawab, dan untuk itu saya minta maaf.

1 Geerzt, Clifford, Agama Jawa, Pers Bebas Glencoe, New York dan London, hal. 54.

2 Nakamura, Mitsuo, “Bulan Sabit muncul di atas pohon beringin: Studi tentang Muhammadiyah“.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan