Perubahan sosial-politik yang bergulir selama masa Orde Baru, telah mendorong perkembangan pemikiran Islam. Bagi M. Dawam Rahardjo, perkembangan tersebut lebih menampilkan citra baru Islam, dan ini sekaligus mencairkan mitos oposisionalisme. Sementara itu, kekuatan basis sosialnya muncul dalam bentuk masuknya golongan muslim baru terpelajar ke wilayah birokrasi dan sebaliknya terjadi proses santrinisasi kaum priyayi.
UMAT Islam di Indonesia biasanya dilihat oleh kalangan ilmu-ilmu sosial dalam kacamata dikotomi santri-abangan. Kategori itu agaknya dihindarkan dalam pembicaraan politik yang formal, karena dipandang sensitif. Tapi secara informal, konsep itu masih sering dipakai. Kalangan umat Islam sendiri, agak keberatan memakai kategori itu sebagai pengertian resmi, terutama jika mereka sedang berbicara soal dakwah. Tuduhan terhadap seorang muslim sebagai “abangan” bisa menyinggung perasaan, walaupun ada kalanya, seorang yang menganggap dirinya kurang dalam menjalankan ibadah, dengan rendah hati atau bisa pula dengan semacam rasa angkuh dan bangga, menamakan atau mengkualifikasikan dirinya sebagai “abangan”. Ini sudah tentu hanya diucapkan oleh orang-orang Jawa. Muslim non-Jawa, betapapun kurang kadar kemuslimannya, akan merasa enggan atau mungkin terhina disebut “abangan”, karena hal ini akan dikaitkan dengan predikat “kejawen”. Hanya di kalangan terbatas dan secara informal saja, istilah “abangan” atau “kejawen” dipakai untuk membedakan kadar kemusliman seseorang.
Kategori santri-abangan, walaupun berasal dari masyarakat Jawa sendiri, kadangkala disebut juga Islam putihan dan abangan, mulai terkenal karena hasil penelitian Geertz di Pare, Kediri. Pengertian ini hanya ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah, tapi tidak di Jawa Barat, karena ke-Sunda-an, sebagaimana ke-Melayu-an, adalah identik dengan ke-Muslim-an. Di antara kategori santri-abangan, Geertz menyelipkan pengertian priyayi. Trikotomi ini ditolak, misalnya oleh Harsya Bachtiar, dan saya kira disetujui oleh kalangan luas, karena ketegori priyayi, lebih tepat didampingkan dengan kategori orang cilik, sebagaimana dilakukan juga oleh Wertheim. Yang pertama adalah kategori tingkat keberagamaan, khususnya ke-Muslim-an, sedangkan yang kedua adalah kategori stratifikasi sosial. Jika kedua kategori itu disusun dalam sebuah matriks, maka akan tampak bahwa orang-orang santri atau abangan masing-masing bisa digolongkan sebagai priyayi atau wong cilik. Dan sebaliknya, wong cilik atau priyayi bisa saja santri atau abangan.