Sebab-sebab Kenaikannya
Komposisi hutang Indonesia telah mengalami beberapa perubahan mendasar dalam jenis kreditur, tingkat konsesionalitas, dan jenis mata uang yang dipakai untuk menyatakan hutang tersebut. Pada tahun 1988, jumlah hutang luar negeri mencapai 52 persen dari Produk Nasional Bruto sementara cicilan hutang menyerap sepertiga jumlah penerimaan ekspor. Mubariq Ahmad dalam tulisan ini menganalisis kenaikan hutang selama periode 1967-1988 dengan fokus studi sebab-sebab domestik dan eksternal dari kenaikan hutang tersebut.
Pendahuluan
PINJAMAN luar negeri yang dilakukan selama 1950-88 telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara penghutang terbesar, dan sebagai salah satu negara yang sangat tergantung pada hutang luar negeri. Pada akhir 1988, hutang sejumlah US 52,8 milyar merupakan lebih dari setengah Produk National Bruto, dan hampir dua kali lipat nilai ekspor barang dan jasa. Tujuh puluh persen dari jumlah itu adalah hutang pemerintah yang berjangka menengah dan panjang. Pinjaman baru pemerintah menyumbang 30 persen terhadap total pengeluaran pemerintah dalam tahun anggaran 1988/89. Diagram I memberi ilustrasi tentang perkembangan hutang luar negeri Indonesia selama periode 1967-88.
Selama kurun waktu 1967-88 komposisi hutang luar negeri Indonesia mengalami beberapa perubahan mendasar. Sumber-sumber hutang pemerintah telah bergeser dari ketergantungan yang sangat besar terhadap hutang dari pemerintah negara asing (pinjaman resmi) ke arah pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan swasta yang mengenakan syarat-syarat pinjaman komersil. Pangsa pinjaman lunak telah berkurang dari kira-kira empat-per-lima menjadi sepertiga sebagai akibat memburuknya syarat-syarat pinjaman.1
1 Analisa tentang pola dan kecenderungan perkembangan hutang luar negeri Indonesia diuraikan secara rinci dalam Ahmad (1991) berdasarkan data dari Bank Dunia, “World debt Tables”.