Prisma

Pekerjaan dan Kondisi Pekerja dalam Industri Sepatu*

Struktur bi-modal dalam industri sepatu mengakibatkan pula pemilahan dalam jenis pekerjaan, upah buruh dan kondisi kerjanya. Pada industri berskala kecil upah dan kondisi kerja jauh lebih baik ketimbang industri berskala besar. Tetapi karena ekspansi modal besar, industri kecil makin kalah bersaing sehingga menghendaki campur tangan pemerintah untuk melindunginya. Sementara buruh pada pabrik besar tetap berada dalam kondisi hidup yang memprihatinkan.

INDUSTRI sepatu di Jawa Barat ternyata memiliki struktur bimodal. Yang berskala kecil dalam bentuk perbengkelan/pertukangan terdapat bersama-sama dengan industri sepatu skala besar yang padat modal. Dengan fokus utama pada proses perekrutan tenaga kerja, hubungan kerja, kondisi kerja, pengupahan, mekanisme pengendalian dan perlawanan buruh, tulisan ini berusaha membandingkan secara deskriptif: kondisi buruh di pabrik sepatu skala besar untuk ekspor pada 6 buah pabrik di kabupaten Bogor dan Tangerang dengan pekerja/pengrajin sepatu pada sentra produksi sepatu skala kecil di Cibaduyut (Bandung) dan Ciomas (Bogor).

Kondisi bi-modal dalam cabang industri sepatu di Jawa Barat, setidaknya telah ada sejak 60 tahun yang lalu, dengan didirikannya pabrik sepatu skala besar yang pertama di Indonesia pada tahun 1931 sebagai anak cabang firma Bata dan mulai berfungsinya sentra produksi sepatu skala kecil di Cibaduyut dan di Ciomas pada dekade 1920-an. Tetapi dalam 5 tahun terakhir ini terjadi polarisasi dalam industri sepatu tersebut. Kondisi kerja dan pengupahan buruh di pabrik-pabrik sepatu skala besar untuk ekspor memperlihatkan keadaan yang memprihatinkan. Sementara tingkat upah dan penghasilan yang dapat diraih oleh pekerja pada industri kecil sepatu yang paling berantakan sekalipun masih menunjukkan gambaran yang cukup “prospektif”, walaupun untuk dapat mencapainya harus dikompensasikan dengan upaya “pemerasan diri sendiri”1.

Secara historis industri sepatu memiliki peranan yang penting dalam proses industrialisasi, sebagaimana industri garmen dan tekstil, khususnya dalam mengalihkan kelebihan angkatan kerja pedesaan dari pertanian ke kegiatan industri manufaktur. Dengan memahami dinamika tenaga kerja pada sektor ini, setidaknya kita dapat memotret proses pengalihan tersebut dan memberikan gambaran umum tentang pembentukan angkatan kerja pedesaan dalam proses industrialisasi. Di sisi lain industri sepatu ini, cenderung jatuh ke dalam “krisis dan mengalami restrukturisasi jenis-jenis pekerjaannya,” di mana setiap perkembangan dalam pembagian kerja teknis, makin mengarah pada penurunan kualitas dan degradasi kondisi kerja.

Seperti kita ketahui, umumnya kondisi kerja dan pengupahan pada industri sepatu ekspor berskala besar sangat memprihatinkan. Banyak terjadi pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan ketentuan upah minimum. Tetapi tidak seluruh pabrik besar yang memproduksi sepatu bertindak demikian. Setidaknya dapat ditunjukkan contoh seperti pabrik sepatu BATA, yang masih dapat memberikan tingkat upah layak di atas upah minimum. Jika dibandingkan dengan industri kecil, tingkat upah yang diterima seorang tukang (pengrajin) sepatu dari bengkel yang paling berantakan sekalipun — yang hanya menghasilkan sepatu dengan harga tak lebih 15 ribu per pasang — tidak kurang menerima upah 125 ribu rupiah per bulannya. Tapi sebaliknya, mengapa buruh-buruh di pabrik-pabrik besar yang menghasilkan sepatu ekspor merek terkenal, dengan harga di atas US$ 100 per pasang, hanya menerima upah berkisar antara 45-60 ribu rupiah per bulan?

Walaupun demikian, tidak seluruh pekerja pada industri kecil mempunyai penghasilan yang memadai. Cukup banyak kategori pekerja tertentu yang menerima upah jauh di bawah upah yang diterima oleh seorang tukang sepatu dan jam kerja yang mereka jalani juga panjang. Mereka adalah para penjaga toko atau kios-kios sepatu di Cibaduyut yang umumnya perempuan, buruh kenek/magang yang kebanyakan anak-anak, para pekerja rumahan (putting out workers), tukang dalam (semacam pembantu umum dalam industri persepatuan) serta pekerja keluarga yang tidak dibayar.

Untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi kerja dan upah di pabrik besar sepatu pada tahun 1940 seorang wartawan Indonesia, Parada Harahap, mengunjungi pabrik Bata di daerah bekas kebun karet Kalibata (saat itu masih merupakan lokasi pinggiran kota Batavia), yang pada waktu itu baru berproduksi sekitar satu juta pasang per tahun, melaporkan perkembangan pabrik tersebut. Dengan rasa kagum dia mengatakan:

“Keadaan dan peraturan bekerja dalam pabrik ini menyerupai pabrik General Motors. Segala sesuatu dilakukan sambung menyambung (aan de lopende band, yaitu dengan cara ban berjalan)….. tidak kurang dari 20.000 pasang sepatu dari pelbagai macam dan ukuran diperbuat dalam seminggu. Segala rupa sepatu diperbuat di sana. Pemandangan dalam pabrik itu sungguh menarik hati. Kulit kerbau dan lembu yang masih kasar, dan karet yang masih mentah, semuanya dikerjakan sampai menjadi bahan, dan ini akhirnya dijadikan sepatu. Semuanya dikerjakan dengan mesin modern, dan kaum buruh pabrik itu terdiri dari bangsa Indonesia dan Tionghoa, laki-laki dan perempuan.”2


* Diringkas dari hasil penelitian “Tim Persepatuan” yang terdiri dari Juni Thamrin, Maspiyati, Hetifah Syaifudian, Ari Saptari dan Indrasari Tjandraningsih; di bawah payung “West Java Rural Non-Farm Sector Research Project” kerjasama antara Institute of Social Studies Den Haag, Pusat Studi Pedesaan Institut Pertanian Bogor dan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Institut Teknologi Bandung (ISS PSP-IPB PPLH-ITB) yang dibiayai Kementerian Kerjasama Pembangunan Belanda, seksi Penelitian dan Teknologi (ID/86/957).

1 Yang dimaksud adalah self exploitation, yakni ketika untuk dapat mempertahankan hidupnya, seorang buruh mau tak mau harus bekerja lembur, dengan jam kerja yang lebih panjang dari 40 jam per bulan atau rata-rata 12 jam kerja perhari. Konsep ini bisa dilihat dalam uraian A.V. Chayanov, “The Theory of Peasant Economy“, Versi Inggeris diedit oleh Daniel Thorner, dkk.

2 Parada Harahap, “Paberik Bata di Kalibata” dalam Indonesia Sekarang. Jakarta, Penerbit Bulan Bintang, 1952, hal. 19.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan