Indonesia seharusnya memikirkan masalah pelestarian hutan basah tropis. Di sisi lain, Indonesia mempunyai utang yang semakin membengkak. Salah satu jawaban untuk memperoleh keringanan utang adalah berupa Debt-for-Nature Swap yaitu program konservasi alam dengan swap utang. Dengan upaya ini maka sumber daya alam yang primer dan kritis dapat diselamatkan serta beban utang luar negeri dapat dikurangi.
DIBANDINGKAN banyak masalah yang berhubungan dengan lingkungan hidup di Indonesia, pelestarian (conservation) hutan basah tropis merupakan masalah penting dan perlu didahulukan. Ini bukan saja disebabkan adanya tekanan dari negeri-negeri Barat terhadap eksploitasi hutan di Indonesia, tetapi juga menyangkut pelestarian potensi sumber pendapatan bangsa. Banyak kerusakan lingkungan dapat dikurangi melalui pengelolaan dan penggunaan yang ekologis dapat diterima. Misalnya, memakai dan membuat produk baru yang tidak bertentangan dengan pelestarian lingkungan, perubahan dalam sifat konsumsi, dan juga cara hidup.
Perusakan hutan basah tropis di seluruh dunia termasuk di Indonesia telah menyebabkan berjuta-juta jenis tanaman rusak atau lenyap selama-lamanya, belum terhitung spesies serangga dan satwa yang turut hilang. Walaupun dengan metode penanaman kembali atau metode TPTI (Tebang Pilih dan Tanam Indonesia), tetap saja berbagai jenis hewan dan tanaman yang telah punah tak akan pulih. Walaupun tidak dapat disangkal bahwa eksploitasi hutan di Indonesia juga telah menunjang perkembangan perekonomian Indonesia selama dua dasawarsa terakhir.
Pada tahun 1980 Indonesia mulai mengurangi ekspor kayu gelondongan (log) dan berusaha lebih mengembangkan industri perkayuan di dalam negeri. Sejak tahun 1985 ekspor kayu gelondongan sama sekali dihentikan kecuali bagi jenis kayu bernilai tinggi yang belum dapat diolah di dalam negeri, seperti kayu Eboni. Ekspor kayu harus dalam bentuk jadi dan setengah jadi, antara lain berupa kayu lapis (plywood), meubel, kayu gergajian dan lainnya. Selain mengurangi penebangan kayu yang tidak terkontrol, ekspor kayu olahan dimaksud agar mampu meningkatkan nilai tambah dari hasil kayu Indonesia.1 Hasilnya, kayu lapis muncul sebagai pengumpul valuta asing nomor satu di luar migas sebesar 3,3 milyar dolar AS (1990) dan meningkat menjadi 3,35 milyar dolar AS pada tahun 1991.2 Indonesia bahkan berhasil menjadi pemimpin di pasar kayu lapis dunia, dengan produksi mendekati 1 juta m3 per tahun.
Seperti negeri sedang berkembang umumnya, Indonesia mempunyai beban hutang yang makin membesar akibat meningkatnya suku bunga,3 perubahan kurs, penurunan “nilai tukar” (terms of trade) serta return on investment yang rendah dari hutang-hutangnya, sehingga pengembalian hutang menjadi sulit dan merupakan masalah besar. Untuk menutupi kesulitan tersebut diperlukan pemasukan devisa yang cukup besar dari pelbagai sumber pendapatan lain. Hasil hutan memang dapat memberikan devisa cukup banyak dalam waktu yang cukup singkat, sehingga secara ekonomi, kebutuhan akan devisa memberi pembenaran bagi eksploitasi hutan. Di samping pemanfaatan sumber daya hutan untuk meningkatkan pendapatan nasional dan memberi lapangan kerja, juga diperlukan pengelolaan sumber daya alam yang dapat memberikan keuntungan ekonomi secara berkesinambungan. Dengan demikian sumber daya alam tersebut selain dapat dimanfaatkan lebih lama, juga dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Tetapi, apakah eksploitasi hutan besar-besaran dengan alasan kebutuhan devisa dan berbagai manfaat jangka pendek lainnya merupakan satu-satunya jawaban bagi penggunaan potensi hutan di negeri sedang berkembang seperti Indonesia?
Salah satu jawaban bagi Indonesia ialah dengan memperoleh keringanan hutang berupa Debt-for-Nature Swap yaitu program pelestarian alam dengan swap hutang. Swap ini dimaksudkan agar sumber daya alam yang primer dan kritis dapat diselamatkan dan bersamaan dengan itu hutang luar negeri kita dapat dikurangi. Swap serupa ini pernah diberikan kepada Bolivia, Equador, Costa Rica dan juga Filipina.
Pertimbangan Ekologis
Tujuan melindungi hutan basah tropis tidak hanya karena nilai materinya secara ekonomi tinggi — yang bersumber dari berbagai jenis bio-genetis yang berbeda maupun karena dapat mencegah erosi tanah dan kerusakan iklim — tetapi juga untuk menyelamatkan berbagai spesies satwa dan tumbuhan yang telah berkembang selama jutaan tahun sejarah bumi. Penyelamatan harus cepat dilaksanakan, berlomba dengan perusakan itu sendiri. Di Indonesia total per tahunnya sekitar 1,2 juta hektar hutan lenyap akibat eksploitasi, kebakaran maupun pembakaran hutan oleh penduduk sekitar. Dibanding hanya sekitar 72.000 hektar keseluruhan reboisasi per tahun, luas perusakan (deforestasi) tersebut adalah tujuh belas kalinya. Bank Dunia memperkirakan biaya ekonomi dari perusakan dan kerusakan hutan telah mencapai 1 milyar dolar AS per tahun.4 Jika rumusan ini tetap dijalankan, diperkirakan sekitar tahun 2020 Indonesia akan kehabisan hutannya termasuk juga berjuta-juta spesies satwa dan tanaman yang bersimbiose di dalamnya.
1 Berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 534/KMK 013/1992 tanggal 27 Mei 1992, secara tidak langsung larangan atas ekspor kayu gelondongan telah/akan ditarik, dan digantikan dengan tarif pajak ekspor yang sangat tinggi, sehingga hampir tidak mungkin untuk menjual kayu gelondongan Indonesia di pasar dunia.
2 Economic & Business Review Indonesia, No. 5, 7 Mei 1992.
3 Stein Hansen, Debt for Nature Swaps: Overview and Discussion of Key issues, World Bank’s Environment Department Working Paper No. 1, Februari 1988.
4 A World Bank Country Study, Sustainable Development of Forests, Land, and Water, Washington, DC, 1990.