Prisma

Kritik terhadap Feminisme Maskulin

Apa itu feminisme? Feminisme bukan hanya sebagai gerakan sosial politik, keyakinan, atau ideologi, malahan terutama sebagai teori sosial. Sebagai ilustrasi dapat diperbandingkan antara sosiologi dengan sosialisme: meskipun ada kaitan yang erat antara keduanya, tapi juga ada perbedaan yang jelas antara keduanya. Sosiologi adalah ilmu yang mengamati dan menggambarkan gejala masyarakat untuk kemudian mengartikulasikannya dan menerapkan gejala tersebut ke dalam suatu skema konseptual yang koheren. Sosialisme mempunyai banyak definisi, tapi pada umumnya diartikan sebagai konsep yang mendasari sistim sosial tertentu yang berasaskan pemilikan bersama.

Tapi, dalam feminisme tidak ada perbedaan seperti di atas. Feminisme sebagai teori ilmu sosial secara naluriah problematis, karena tak pelak selalu tercampur dengan politik dan ideologi. Meskipun, biasanya, karya akademis yang diwarnai politik disebut propaganda, tidak berarti bahwa ilmu sosial tidak bisa kritis: feminisme memang kritis, tapi adanya sifat kritisnya hanyalah sekedar reaksi saja. Feminisme, sebagai ilmu, multidisipliner: ia ‘meminjam’ dari berbagai disiplin lainnya – sejarah, filsafat, sosiologi, psikologi, biologi, dsb.; hal ini menjadikan feminisme begitu kompleks dan menarik, sekaligus membuatnya begitu rumit dan problematis. Secara ideologis dan politis pun, feminisme mengambil semangat dari aliran ideologi lainnya: dari mulai liberalisme borjuis sampai Marxisme radikal; meskipun demikian, femenisme jelas mempunyai jiwa dan ciri khasnya sendiri: tidak percuma slogan feminis bahwa “the personal is the political” – tidak ada satupun cabang ilmu sosial yang begitu pribadi dan komprehensif. Dalam feminisme, yang menjadi obyek dan subyek adalah satu: perempuan – ini memudahkan, sekaligus menyulitkan.

Setelah ‘kelahirannya’ di tahun 1960-an di dunia Barat, kini, sudah waktunya melakukan otokritik/kritik: suatu evaluasi terhadap feminisme sebagai teori sosial dan kemanusiaan. Akademisi feminis — terutama di Barat di mana teori feminisme berkembang — sering ingin membedakan diri dari ilmu sosial yang didominasi laki-laki: tapi pada kenyataannya, feminisme sering hanya sekedar reaksi terhadap realita konkrit bahwa lembaga akademi dimoninasi pria, dan tanpa disadari, para sarjana feminis menyerap sikap dan cara berpikir kolega pria mereka. Tetapi munafik – atau paling tidak kurang waspada – bila secara retoris, kaum feminis mengecam positivisme dan patriaki, akan tetapi nilai-nilai maskulin lainnya diserap.

Feminisme masa kini memang sudah menjadi terlalu ‘maskulin’. Dalam upaya ‘membebaskan diri’ dari stereotip dan peran sosial yang dipaksakan kepada perempuan, tanpa disadari mereka meniru laki-laki. Kita semua mengenal perempuan yang mengaku diri ‘feminis’, tetapi ‘pesona’ (gaya dan penampilan)-nya maskulin. Ini berlaku juga dalam sikap konseptual: dalam upaya untuk ‘bersaing’ dengan pria, ada kecenderungan perempuan menjadi terlalu rasional, intelektualistis dan jargonistis.

Feminisme kontemporer cenderung menggunakan konsep ‘kelas’ dan ‘gender’ serta model konstruksi sosial yang melihat bahwa hubungan manusia ditentukan oleh struktur sosial dan politik opresif. Bisa jadi ini reaksi terhadap pendekatan sebelumnya yang sering menggantungkan diri pada determinisme biologistik yang menghasilkan stereotip-stereotip yang merugikan perempuan. Tapi akibatnya, visi feminisme menjadi timpang dan terbatas pada rasionalisme sempit. Walhasil, banyak teori feminis kontemporer tidak mampu menerangkan secara memadai berbagai hal, misalnya seksualitas, kekerasan, estetika dan berbagai aspek hubungan pria-wanita: karena, mengabaikan unsur-unsur non-rasional.

Memang mendua-arti sikap feminime terhadap seksualitas. Ada aliran yang menentang pembatasan seksualitas perempuan dan berjuang untuk pembebasan seksual. Tetapi yang dominan dalam feminisme adalah aliran yang menganggap ‘kebebasan seksual’ wanita sekedar perpanjangan hak istimewa (privilege) laki-laki: ini melahirkan puritanisme baru. Memang, kenyataannya sampai saat ini, kekuatan seksualitas perempuan masih dimanipulasi untuk kepentingan laki-laki. ‘Revolusi seks’ yang terjadi di kalangan wanita muda di Indonesia adalah sebuah revolusi semu: lebih parah lagi, revolusi salah kaprah, sebagai akibat mengindentifikasi kebebasan seks dengan kemandirian. Perilaku seks bebas menjadi simbol kemandirian: padahal, tanpa kemandirian psikologis dan emosional, kebebasan seks adalah kemandirian semu, yang rapuh dan tidak bertahan. Yang terjadi akhirnya adalah eksploitasi atau paling tidak ‘pemanfaatan’, oleh pihak pria, lebih-lebih kalau ada ketergantungan ekonomi pada diri pihak perempuan.

Sebenarnya, pengekangan terhadap perilaku seksual wanita adalah sebuah pengakuan diam-diam terhadap kekuatan seksual wanita. Seksualitas adalah sesuatu yang menarik dan sekaligus berbahaya: kalau tidak, mengapa perempuan ditutup-tutupi dengan jilbab? Tetapi, hanya karena sesuatu itu menarik, tidak berarti bahwa ia harus dilanggar, diekploitasi dan diperkosa. Seks dan seksualitas seperti mata uang yang mempunyai dua sisi: daya tarik dan bahaya. Laki-laki ingin menikmati aspek yang menarik tanpa mengambil risiko bahaya yang terkandung. Itulah sebabnya mengapa laki-laki – atau mungkin lebih tepat patriarki – ingin membendung kekuatan dahsyat feminin yang terkandung dalam daya seksual wanita. Bila perempuan lebih sadar akan kekuatan seksual, seharusnya mereka lebih mandiri dan yakin akan jati diri serta haknya untuk menikmati seks sebagai subyek, bukan obyek.

Banyak aliran feminisme kontemporer cenderung tidak mengindahkan masalah estetika dan kewanitaan (feminitas). Tetapi, bagaimana feminisme menerangkan industri kosmetik yang semakin lama semakin canggih dan semakin merupakan bagian dari kehidupan ‘modern’? Sebagai manusia rasional, kita dapat mengatakan bahwa konsep ‘kecantikan’ adalah suatu konstruksi sosial yang dipakai untuk mengendalikan wanita. Naomi Wolf dalam bukunya The Beauty Myth (1990) mengatakan bahwa era advanced feminism (istilah saya sendiri) mitos-mitos tentang keibuan, domestisitas, keperawanan dan kepasifan sudah tidak laku lagi. Maka, muncullah mitos atau ideologi mengenai kecantikan yang menyebarkan image-image tentang ‘ideal’ kecantikan wanita sebagai suatu senjata politis untuk menjerat diri wanita sendiri dan menghambat kemajuan mereka. Setelah 20 tahun kebangkitan kembali feminisme di tahun 1970-an, industri kosmetik dan fashion tumbuh semakin subur. Bahkan akibat skandal silikon sebagai implant payudara, terungkap betapa banyaknya wanita di AS yang merasa perlu ‘ditopang’ eksistensinya oleh payudara yang lebih besar.. Ini ironis bila mengingat ‘peningkatan kesadaran’ wanita di AS khususnya, dan publik pada umumnya, seharusnya lebih tinggi setelah sekian lama dipengaruhi feminisme yang semakin canggih.

Meskipun ide beauty myth ini ada benarnya, tapi terlalu simplisitis untuk mengatakan bahwa konsep kecantikan adalah melulu konspirasi pria melawan wanita. Tradisi kosmetik dan fashion mempunyai sejarah yang lama, dari jaman Mesir kuno, sebelum adanya industri kosmetik yang terbentuk oleh semangat kapitalisme dan ideologi patriarki. Sebenarnya, konstruksi ‘kecantikan’ maupun ‘seksualitas’ adalah interaksi antara alam dan budaya. Di sini ada kemiripan antara seksualitas dengan kesenian, karena yang terakhir inipun adalah pertemuan alam dan budaya: bukan hanya karya seni seperti lukisan dan patung, tetapi juga bangunan, jembatan, perkakas. Dengan demikian, pornografi pun bisa disebut seni.

Sehubungan soal seni, kita juga bisa menerangkan mengapa secara relatif lebih sedikit seniman perempuan. Lazimnya, seorang feminis akan mengatakan bahwa hal ini disebabkan masyarakat tidak memberi kesempatan kepada perempuan dan perempuan diberikan status sebagai ‘warga kelas dua’: ini ada benarnya; tapi selain itu, hal ini mungkin juga disebabkan karena laki-laki harus memisahkan diri dari ibunya untuk menciptakan identitas sendiri. Hal terakhir ini yang sering kita lupakan: dahsyatnya kekuatan seksual perempuan (baca: feminin) sebagai daya hidup. Bila kesadaran ini digabung dengan kenyataan universal bahwa kita semua berasal dari seorang ibu, akan tampak bahwa proses individuasi bagi laki-laki sangat sulit. Apa yang dilakukan seorang anak laki-laki bisa dikatakan merupakan suatu pelarian kompulsif dari sang ibu: padahal, seorang anak perempuan tidak mempunyai kebutuhan kompulsif ini, karena masalah identitas baginya.

Bagaimana feminisme menerangkan kenyataan bahwa laki-laki yang progresif pun, bila menyangkut hubungan pria dan wanita yang sifatnya emosional atau seksual, tiba-tiba tidak seprogresif dan seretoris politik atau ideologi mereka? Hal ini disebabkan adanya sesuatu yang di luar rasionalitas, di luar ‘konstruksi sosial’, yang mungkin bisa lebih diterangkan justru oleh hal-hal yang berada di luar ilmu sosial, misalnya dengan mitologi. Dalam mitologi ada yang disebut archetypes, yaitu pola laten dari keberadaan kolektif, bagian dari ketaksadaran yang bersifat universal. Dalam hal ini kita bisa banyak belajar dari C.G. Jung yang, meskipun murid Freud, banyak mengambil ajaran spiritual Timur. Paham Jung tentang ketaksadaran kolektif, alam mimpi dan archetypes, mungkin bisa membantu feminis untuk memahami hal-hal yang tidak bisa dipahami oleh pendekatan yang semata-mata ‘rasional’. Konsep archetypes berbeda dengan stereotip yang memang merupakan konstruksi sosial: karena, realitas bukan hanya sekedar buatan manusia.

Tapi, gagasan di atas ini mungkin tidak dapat diterima oleh feminis yang kadung memilih pendekatan rasional yang sebenarnya sangat maskulin: ironis memang. Kaum feminis kontemporer banyak terpengaruh Foucault, misalnya, dalam pendekatan diskursif terhadap seksualitas, akhirnya sangat rasionalistis. Memang, banyak pemikir pasca-modern Perancis cenderung melakukan over-intelektualisasi, seperti Foucault, Lacan dan Derrida: mereka telah menjadi ‘merek’ yang ‘ngetop’ dalam konsumerisme akademis Barat, seperti halnya BMW, Rolex dan Elektrolux untuk kaum yuppies.

Foucault berargumentasi bahwa seksualitas mempunyai peran sentral dalam permainan kekuasaan modern. Ia juga membuat pemisahan antara seks biologis dengan seksualitas, yaitu kesadaran dan komentar mengenai seks, yang dimediasikan oleh konvensi dan norma sosial. Tapi, memadaikah kita menerangkan kegiatan dua orang yang bersetubuh sekedar sebagai diskursus kekuasaan? Dalam hubungan persetubuhan antara pria-wanita, laki-laki sepertinya hendak ‘dimakan’ kembali oleh rahim yang melahirkannya. Jadi, ada unsur kecemasan dalam hubungan antar-seks yang tidak diakui oleh feminisme kontemporer, tapi mungkin bisa lebih diterangkan oleh ‘ilmu-ilmu’ yang non-rasional. Sepertinya, sebagian feminisme mempunyai anggapan bahwa apabila kita dapat menyesuaikan mekanisme sosial untuk menghasilkan persamaan politis antara pria dan wanita, maka tidak akan ada masalah lagi. Padahal, ada suatu unsur ketidak-stabilan dan chaos dalam ‘ruang seksual’ (sexual space). Apapun yang dilakukan untuk mengatur ruang politik dan sosial, ruang seksual akan tetap berada dalam khasanah dunia mimpi dan berbagai prinsip kekuatan yang tidak dapat dikontrol oleh akal.

Selain persoalan seks, banyak aliran feminisme kontemporer juga kurang dapat menerangkan kekuatan besar lainnya dalam diri manusia: kekerasan. Sebagian feminisme sering berpendapat bahwa agre-si adalah sesuatu yang dipelajari dari lingkungan; sehingga pemerkosaan, misalnya, adalah pengaruh sosial: dari televisi, majalah porno, dsb. Tetapi, kita harus melihat bukti dari sejarah manusia: ternyata, kekerasan memang ada di mana-mana; sehingga lemah anggapan bahwa kekerasan adalah sesuatu yang dipelajari. Kekerasan memang tidak bisa ditolerir, tapi harus dikontrol. Apabila kontrol sosial menurun, sehingga kekerasan muncul, apakah itu gara-gara pertandingan sepak bola, akibat terlalu banyak minum alkohol (alias mabuk), ataukah karena sebuah negara adikuasa tidak mau dipermalukan oleh sebuah negara kecil di Timur Tengah? Bagaimana misalnya feminisme menerangkan kasus mayat potong tujuh: seorang suami yang ‘baik’, guru yang dihormati, tiba-tiba berbalik dengan suatu kekejaman yang tak terkendali, di luar ‘perkemanusiaan’?

Pascamodernisme yang menjadi sangat populer di kalangan feminis perlu ditanggapi kritis. Dalam upaya melawan sentralisme, deteminisme atau abso-lutisme dengan proses dekonstruksi tekstual (apakah tidak ada manusia yang bernyawa di balik tiap teks?), sebagian para pemikir feminis terjebak ke dalam perangkap lain: over-intelektualisasi yang sangat tidak feminin. Rasionalisme berlebihan akhirnya mengorbankan kemampuan berpikir simbolis dan metaforis, belum lagi kemanusiaan: rasa humor, keharuan, rasa iba, etika, dimensi spiritual, erotisme dan kebajikan.

Yang kita perlukan sekarang bukanlah ‘dekonstruksi’, tapi ‘rekontruksi’. Yang kita perlukan adalah feminisme yang lebih ‘feminin’, untuk mengimbangi kecenderungan maskulinitas yang melanda sebagian feminis dan untuk lebih memanusiakan feminisme secara keseluruhan.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan