Prisma

Gaung Pemberontakan Rakyat Aceh

Nazaruddin Sjamsuddin, Pemberontakan Kaum Republik: Kasus Darul Islam Aceh, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1990, xviii + 377 halaman.

ACEH memang tepat diberi gelar Daerah Istimewa, sebab propinsi di ujung barat wilayah Republik Indonesia ini, mempunyai banyak keistimewaan. Indikasi keistimewaan yang paling utama antara lain penduduknya yang mayoritas beragama Islam memiliki tingkat ketaatan yang tinggi kepada syariat Islam. Karena itu tidak aneh, bila propinsi ini diberi predikat sebagai “Serambi Mekah”.

Namun demikian sebenarnya keistimewaan daerah Aceh itu tidak hanya terbatas sampai di sana. Daerah Aceh harus juga disebut istimewa oleh tingkat konsistensi perjuangan dan pergolakan yang terjadi selama puluhan tahun. Hal ini tidak bisa ditandingi oleh propinsi lainnya di Indonesia.

Tingkat konsistensi perjuangan rakyat Aceh, telah dicatat dengan tinta emas dalam penulisan sejarah (historiografi) bangsa Indonesia. Propinsi ini, merupakan propinsi yang paling sulit ditaklukkan penjajah Belanda. Perang Aceh telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan tingkat kerugian dan pengorbanan yang sangat besar di pihak Belanda. Dari Perang Aceh yang besar itu telah lahir beberapa pahlawan nasional seperti Tjut Nyak Dien, Teuku Umar, Panglima Polim, dan lain-lain.

Dalam hal pergolakan daerah, Propinsi Aceh merupakan daerah yang tidak pernah sepi dari pergolakan berbentuk pemberontakan. Bahkan dalam tahun-tahun terakhir, istilah Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), kembali melekat pada daerah ini. Sehingga pemerintah pun harus memberikan perhatian ekstra dalam membina keamanan dan ketertiban di propinsi ini.

Keragaman Penafsiran

Dari berbagai gejolak dan pemberontakan yang telah berlangsung di daerah Istimewa Aceh, pemberontakan Darul Islam di bawah komando Daud Beureuh antara tahun 1953 sampai 1962, tercatat sebagai pemberontakan paling besar. Kebesaran pemberontakan ini, di samping ditunjukkan oleh panjangnya waktu pemberontakan itu secara militer, tetapi melalui proses bargaining position yang dapat diterima oleh pihak pemerintah dan pemberontak.

Barangkali karena panjangnya waktu yang dihabiskan oleh gerakan Darul Islam Aceh di bawah pimpinan Daud Beureuh, serta kemungkinan putusnya beberapa benang merah yang menghubungkan mata rantai pemberontakan tersebut, kalangan sejarawan ternyata mempunyai sejumlah penafsiran yang berbeda terhadap pemberontakan tersebut. Beberapa sejarawan menafsirkan bahwa gejolak besar itu disebabkan oleh adanya konflik antara ulama dan kalangan elite pemerintahan ulebalang. Pendapat lain, menganggap pergolakan itu sebagai akibat stagnasi sosial. Di samping itu, pemberontakan tersebut berhubungan dengan perkembangan politik tingkat nasional.

Beragamnya penafsiran para sejarawan tersebut, sebenarnya harus dipandang sebagai sesuatu yang wajar. Sebab perspektif penafsirannya pun cukup heterogen. Namun, dari sekian banyak pemikiran para sejarawan menyangkut pemberontakan Darul Islam di Aceh, baru karya Nazaruddin Sjamsuddin inilah yang ditulis dengan perspektif daerah. Dari buku ini, kita dapat mengetahui berbagai yang betul-betul terlibat dan berinteraksi dalam pemberontakan itu.

Dari buku ini, dapat diperoleh gambaran komprehensif tentang latar belakang pemberontakan tersebut. Termasuk di dalamnya faktor-faktor regional dan religius yang menjadi picu utama penyebab pemberontakan, serta masalah cita-cita mendirikan negara Islam.

Di samping itu, pertentangan kepentingan di dalam lingkungan kaum pemberontak sendiri dapat diketahui di dalam buku ini. Bahkan, kaitan pemberontakan ini dengan pemberontakan Darul Islam di Sulawesi Selatan yang dipimpin Kahar Muzakar, dan pemberontakan Darul Islam yang diimami Kartosuwirjo di Jawa Barat, secara jelas dapat diketahui melalui buku ini.

Latar belakang kekecewaan yang bersifat keagamaan dan kedaerahan terhadap keadaan sesuai revolusi nasional, ternyata merupakan dua penyebab utama terjadinya pemberontakan Darul Islam di Aceh. Para ulama Aceh yang tergabung dalam persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) yang telah berjuang selama berpuluh-puluh tahun dalam menentang penjajah Belanda adalah kelompok yang sangat kecewa terhadap pemerintah pusat. Harapan mereka agar Republik Indonesia menjadi negara Islam tidak terwujud. Kekecewaan itu menjadi berlipat ganda ketika dihadapkan pada kenyataan bahwa nilai-nilai Islam yang dijunjung tinggi para ulama tersebut, banyak dilanggar oleh para pejabat negara yang ditempatkan oleh pemerintah pusat di daerah Aceh.

Begitupun dengan kaum ulebalang. Para zuama ini kecewa terhadap pemerintah pusat karena peran mereka dalam mengendalikan politik daerah telah terancam oleh datangnya pejabat-pejabat non-Aceh yang didatangkan pemerintah pusat guna mengatur pemerintahan di propinsi Aceh. Kekecewaan kaum ulebalang tersebut, pada tahap selanjutnya memang bertemu dengan kepentingan kelompok ulama. Apalagi setelah pemerintah pusat kemudian secara resmi menghapuskan status Aceh sebagai sebuah propinsi, kekecewaan ulama dan zuama itu semakin memuncak saja. Pemberontakan yang besar pun pada akhirnya tidak dapat dihindari lagi.

Kekecewaan para ulama Aceh menjadi kuat ketika pemerintah pusat tidak memberikan lampu hijau kepada daerah tersebut untuk menjalankan syariat Islam.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan